V.I. Lenin (1908)
Sumber: W.I.Lenin, Kumpulan Karya Edisi Rusia Keempat, jilid 15, hal. 35-47
Penerjemah: Diketik kembali untuk Situs Indo-Marxist dari buku Yayasan ”Pembaruan” Jakarta 1960 dengan sedikit perubahan ejaan.
Tidak seorangpun di Rusia kini kiranya akan memimpikan sesuatu revolusi menurut ajaran Marx. Ini, atau kira-kira begini, tidak lama berselang dinyatakan oleh suatu suratkabar liberal – bahkan yang hampir demokratis – malahan yang hampir Sosial-Demokratis – (Mensyewik), Stolicnaya Pocta. Dan untuk secara adil menilai para penulis pernyataan ini, orang harus mengatakan bahwa mereka dengan tepat telah menangkap hakekat dari kecenderungan dalam politik dewasa ini dan dari sikap terhadap pelajaran-pelajaran revolusi kita, yang tak disangsikan merajalela di kalangan lingkungan-lingkungan paling luas dari kaum intelek, kaun filistin yang berpendidikan separo-separo dan barangkali juga di banyak lapisan burjuasi kecil yang samasekali tidak berpendidikan.
Dalam pernyataan ini diperlihatkan tidak hanya kebencian terhadap Marxisme pada umumnya, dengan keyakinannya yang tak menyimpang tentang misi revolusioner proletariat dan kesiapannya sepenuh hati untuk mendukung sebarang gerakan revolusioner massa luas, untuk mempertajam perjuangan dan untuk membawanya sampai selesai. Tidak itu saja. Di dalam pernyataan itu diperlihatkan pula kebencian terhadap cara-cara perjuangan, bentuk-bentuk aksi, dan taktik yang baru-baru saja betul-betul teruji dalam praktek sesungguhnya dari revolusi Rusia. Semua kemenangan – atau lebih tepat setengahkemenangan-setengah kemenangan, seperempatkemenangan-seperempatkemenangan – yang revolusi kita peroleh itu, telah dicapai seluruhnya dan semata-mata berkat desakan revolusioner langsung dari proletariat yang sedang berbaris memimpin elemen-elemen non-proletar dari Rakyat pekerja. Semua kekalahan disebabkan oleh melemahnya desakan seperti itu, oleh taktik mengelakkannya, taktik yang didasarkan atas tidak adanya desakan ini, dan kadang-kadang (di kalangan kaum Kadet) atas usaha meniadakannya secara langsung.
Dan kini, dalam periode mengamuknya represi kontra-revolusioner, kaum filistin sedang menyesuaikan diri dengan cara pengecut kepada raja-raja baru dari kehidupan, dengan menjilat pantat pada khalif-khalif baru buat sejam, dengan membuang yang sudah-sudah, dengan mencoba melupakannya, dengan meyakinkan diri dan orang-orang lain bahwa tidak seorangpun di Rusia kini memimpikan untuk membuat suatu revolusi menurut ajaran Marx, tidak seorangpun memimpikan “diktatur proletariat” dan seterusnya.
Dalam revolusi-revolusi lain dari burjuasi, kemenangan fisik dari kekuasaan lama atas Rakyat yang memberontak selamanya juga membangkitkan kesabaran hati dan demoralisasi di antara lingkungan-lingkungan luas masyarakat “terpelajar”. Akan tetapi di antara partai-partai burjuis yang telah berjuang sesungguhnya untuk kebebasan, yang telah memainkan peranan yang sedikit banyaknya esensiil dalam peristiwa-peristiwa revolusioner sejati, selamanya ternyata timbul ilusi-ilusi kebalikan dari apa yang kini merajalela di tengah-tengah kaum filistin intelek di Rusia.Itu adalah ilusi tentang kemenangan yang tak dapat tidak, segera dan lengkap dari “kebebasan, persamaan dan persaudaraan”, ilusi-ilusi tentang sesuatu republik bukan dari burjuasi melainkan dari seluruh umatmanusia, suatu republik yang akan melaksanakan perdamaian di dunia dan kemauan baik di kalangan manusia. Itu adalah ilusi-ilusi tentang tak adanya perbedaan-perbedaan klas pada Rakyat yang tertindas oleh monarki dan tata-aturan abad pertengahan, tentang tak mungkinnya mengalahkan suatu “ide” dengan cara-cara kekerasan, mengenai pertentangan mutlak dari feodalisme yang telah usang dengan sistim republik demokratis bebas yang baru, yang watak burjuisnya samasekali tidak diinsyafi, atau diinsyafi hanya secara sangat samar-samar.
Oleh karena itu dalam periode-periode kontra-revolusi wakil-wakil proletariat yang dalam kreasinya telah sampai pada pendirian Sosialisme ilmiah, terpaksa bertempur (seperti, misalnya, Marx dan Engels bertempur dalam tahun 1850) melawan ilusi-ilusi kaum republiken burjuis, melawan difahaminya tradisi-tradisi revolusi dan hahekatnya secara idealis, melawan frase-frase dangkal yang menggantikan kerja tabah dan serius di dalam klas tertentu. Di negeri kita persoalannya adalah sebaliknya. Kita tidak melihat ilusui-ilusi republikenisme primitif yang menghalang-halangi urusan vital dari diteruskannya kegiatan revolusioner dalam syarat-syarat yang baru dan yang telah berubah. Kita tidak melihat usaha melebih-lebihkan arti suatu republik, usaha mengubah semboyan yang perlu ini dari perjuangan melawan feodalisme serta monarki menjadi semboyan setiap dan segala macam perjuangan untuk kebebasan bagi semua mereka yang bekerja dan dihisap pada umumnya. Kaum Sosialis-Revolusioner dan grup-grup sesaudaranya, yang memelihara ide-ide seperti itu, tinggal segenggam saja, dan periode tiga tahun topan revolusioner (1905-1907) telah memberikan mereka – sebagai ganti kegemaran yang tersebar luas terhadap republikenisme – suatu partai baru dari kaum flistin yang oportunis, kaum Enes [31], suatu peningkatan baru dalam perdurhakaan dan anarkisme anti-politik.
Di Jerman filistin, pada keesokan harinya sesudah desakan pertama revolusi dalam tahun 1848, ilusi-ilusi kaum demokrat republiken burjuis-kecil memperlihatkan diri secara menyolok. Di Rusia filistin, pada keesokan harinya sesudah desakan revolusi tahun 1905, memperlihatkan diri dengan menyolok, dan masih terus memperlihatkan diri ilusi-ilusi oportunisme burjuis kecil, yang berharap akan mencapai suatu kompromi tanpa perjuangan dan sesudah kekalahan pertama bergegas menanggalkan masa silam mereka sendiri, meracuni suasana kemasyarakatan dengan kecabaran, kekecilan hati dan keregatan.
Teranglah bahwa perbedaan ini timbul dari perbedaan dalam sistim sosial dan dalam keadaan-keadaan historis dari kedua revolusi itu. Akan tetapi persoalannya bukanlah supaya massa penduduk burjuis-kecil di Rusia berada dalam keadaan pertentangan yang kurang tajam dengan orde lama. Justru sebaliknya. Kaum tani kita sudah dalam tingkat permulaan sekali dari revolusi Rusia melahirkan suatu gerakan agraria yang tak terbandingkan lebih perkasa, tegas, dan sadar politik daripada gerakan-gerakan yang lahir dalam revolusi-revolusi burjuis sebelumnya dari abad XIX. Persoalannya yalah bahwa lapisan sosial yang merupakan inti dari kaum demokrat revolusioner di Eropa – ahli-ahli pekerjaan tangan di kota-kota, burjuasi kota dan burjuasi kecil – di Rusia pasti harus membelok pada liberalisme kontra-revolusioner. Kesadaran politik proletariat Sosialis, yang bergerak berpegangan tangan dengan tentara revolusi Sosialis internasional di Eropa, semangat revolusioner yang ekstrim dari si-muzyik, yang didorong oleh penindasan berabad-abad dari tuantanah-tuantanah pemilik hamba keadaan putus-asa samasekali dan kepenuntutan konfiskasi terhadap tanah-tanah milik tuantanah – inilah sebab-sebab yang melemparkan kaum liberal Rusia ke dalam pelukan kontra-revolusi jauh lebih kuat daripada yang terjadi dengan kaum liberal Eropa. Dan olehkarenanya kepada klas buruh Rusia telah berpindah dengan kekuatan istimewa tugas memelihara tradisi-tradisi perjuangan revolusioner yang kaum intelekt dan kaum filistin sedang bergegas untuk melepaskannya, tugas mengembangkan dan memperkuat tradisi-tradisi ini, memasukannya ke dalam kandungan kesadaran massa luas Rakyat, dan memindahkannya ke pasang naik berikutnya dari gerakan demokratis yang takterelakkan.
Kaum buruh itu sendiri secara spontan sedang melaksanakan justru garis ini. Terlalu bersemangat mereka sudah hidup mengalami perjuangan besar dalam bulan-bulan Oktober dan Desember. Terlalu jelas mereka telah lihat perubahan dalam keadaan hidup mereka hanya berhubung dengan perjuangan revolusioner yang langsung itu. Kini mereka berbicara, atau, setidak-tidaknya, mereka merasa, seperti tukang tenun yang menulis dalam sebuah surat kepada majalah serikatburuhnya it u: “Pemilik-pemilik pabrik telah merampas apa yang kita menangkan, mandur-mandur sekali lagi seperti dulunya menghina kita, tunggu saja, tahun 1905 akan datang lagi”.
Tunggu saja, tahun 1905 akan datang lagi. Begitulah kaum buruh melihat soal-soal. Bagi mereka tahun perjuangan itu memberi satu teladan dari apa yang harus dilakukan. Bagi kaum intelek dan kaum filistin yang suka akan kerenegatan tahun itu adalah “tahun edan”, suatu contoh dari apa yang tak boleh dilakukan. Bagi proletariat pengolahan kembali dan usaha dicernakkannya secara kritis pengalaman revolusi itu harus terletak dalam hal supaya belajar bagaimana mentrapkan cara-cara perjuangan waktu itu dengan lebih berhasil, sehingga membuat perjuangan pemogokan Oktober yang sama dan perjuangan bersenjata Desember yang sama itu lebih luas, lebih terpusat dan lebih sadar. Bagi kaum liberal kontra-revolusi, yang menyeret kaum intelek renegat pada tali, usaha mencernakkan pengalaman revolusi itu harus berupa usaha meniadakan untuk selama-lamanya sifat impulsif “yang naif” dari perjuangan massa yang “liar”, dan menggantinya dengan pekerjaan konstitusionil yang “berekebudayaan dan beradab”, di atas dasar “konstitusionalisme” Stolipin.
Hari ini semua dan segenap orang sedang berbicara tentang dicernakan dan dinilainya secara kritis pengalaman revolusi. Tentang itu berbicara kaum Sosialis dan liberal. Tentang itu berbicara kaum oportunis dan kaum Sosial-Demokrat revolusioner. Akan tetapi tidak semua memahami bahwa justru antara kedua lawan yang disebut di atas itulah berayun-ayun segala resep yang beraneka ragam dari usaha mencernakkan pengalaman revolusi itu. Tidak semua mengajukan dengan jelas persoalan: pengalaman perjuangan revolusionerkah yang mesti kita cernakkan, dan membantu massa untuk mengcernakkannya, demi perjuangan yang lebih sabar, lebih tabah dan lebih tegas, atau “pengalaman” perngkhianatan Kadet terhadap revolusikah yang harus kita cernakkan dan teruskan kepada massa?
Karl Kautsky mendekati persoalan ini dalam aspek teoritisnya yang fundamental. Dalam edisi kedua dari karangannya yang terkenal, “Revolusi Sosialis”, yang telah diterjemahkan ke dalam semua bahasa Eropa yang penting, ia membuat sejumlah tambahan dan amandemen yang menyinggung pengalaman revolusi Rusia. Kata pendahuluan untuk edisi ke dua tertanggal Oktober 1906; jadinya penulis itu sudah mempunyai bahan-bahan untuk menyatakan konsepsi bukan saja mengenai “topan dan desakan” tahun 1905, melainkan juga mengenai peristiwa-peristiwa utama dalam “periode Kadet” dari revolusi kita, mengenai zaman antusiasme umum (hampir umum) berhubung dengan kemenangan-kemenangan pemilihan kaum Kadet dan dengan Duma Pertama.
Persoalan-persoalan apa dalam revolusi Rusia, jadinya, yang dianggap Kautsky cukup besar dan pokok, atau sekurang-kurangnya cukup penting utnuk memberikan bahan-bahan baru bagi seorang Marxis yang pada umumnya mempelajari “bentuk-bentuk dan senjata-senjata revolusi sosial” (sebagaimana bunyi judul dari pasal 7 dalam karangan Kautsky, yaitu justru dari pasal yang dilengkapi sesuai dengan pengalaman tahun 1905-1906)?
Penulis itu mengambil dua persoalan.
Pertama, persoalan susunan klas dari kekuatan-kekuatan yang mampu mencapai kemenangan dalam revolusi Rusia, dengan membuatnya suatu revolusi yang jaya sesungguhnya.
Kedua, persoalan artipenting dari bentuk-bentuk paling tinggi dari perjuangan massa itu – paling tinggi menurut enersi revolusioner dan menurut watak militansinya – yang dilahirkan oleh revolusi Rusia, yaitu perjuangan dalam bulan Desember, yakni pemberontakan bersenjata.
Sebarang Sosialis (dan teristimewa seorang Marxis) yang bersikap sedikit-banyaknya memikir-mikirkan terhadap peristiwa-peristiwa revolusi Rusia pasti harus mengakui bahwa ini sesungguhnyalah merupakan persoalan –persoalan pokok dan fundamentil dalam menilai revolusi Rusia, dan juga dalam menilai garis taktik yang diharuskan kepada suatu partai buruh oleh duduknya persoalan dewasa ini. Kalau kita tidak dengan sepenuhnya dan jelas memahami klas-klas mana yang mampu, berkat syarat-syarat ekonomi obyektif, membuat revolusi burjuis Rusia jaya, maka segala kata-kata kita tentang berusaha membuat revolusi itu jaya akan merupakan frase-frase kosong, deklamasi demokratis melulu, dan taktik kita di dalam revolusi burjuis akan takterelakkan menjadi tidak berprinsip dan goyang.
Di pihak lain, untuk secara konkrit menetapkan taktik suatu partai revolusioner pada saat-saat yang paling membadai dari krisis nasional umum yang sedang dialami negeri, adalah jelas tidak cukup semata-mata menunjuk pada klas-klas yang mampu bertindak dalam semangat penyelesaian revolusi dengan jaya. Periode-periode revolusioner berbeda dari apa yang disebut perkembangan damai, dari periode-periode ketika syarat-syarat ekonomi tidak menimbulkan krisis-krisis mendalam, dan tidak melahirkan gerakan-gerakan massa yang perkasa, justru dengan hal, bahwa bentuk-bentuk perjuangan dalam periode-periode tipe pertama tak terelakkan adalah jauh lebih beraneka ragam, dan perjuangan revolusioner langsung dari massa lebih berdominasi dari kegiatan-kegiatan propaganda serta agitasi yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin di dalam parlemen, di dalam pers, dst.
Oleh karenanya kalau, dalam menilai periode-periode revolusioner, kita membatasi diri dalam mendefinisi garis aktivitas berbagai-bagai klas, tanpa menganalisa bentuk-bentuk perjuangannya, maka pertimbangan kita dalam arti ilmiah akan menjadi tidak lengkap dan tidak dialektis, sedangkan dari sudut pendirian politik praktis ia akan merosot menjadi pertimbangan panjang-lebar yang mengandung ajaran-ajaran susila yang membosankan, yang mati (dengan mana, kami boleh berkata dalam tanda kurung, kawan Plekhanov terus berpuas diri untuk sembilan persepuluh bagian dalam tulisan-tulisannya tentang taktik-taktik Sosial-Demokrasi dalam revolusi Rusia).
Untuk menilai revolusi betul-betul secara marxis sejati, dari sudut pendirian materialisme dialektik, orang harus menilainya sebagai perjuangan dari kekuatan-kekuatan sosial yang hidup, yang ditempatkan dalam syarat-syarat obyektif yang tertentu, yang bertindak dengan cara tertentu dan banyak atau sedikit berhasil mentrapkan bentuk-bentuk perjuangan yang tertentu. Di atas dasar analisa seperti itulah, dan, sudah barang tentu, hanya di atas dasar itu, adalah samasekali wajar, lebih-lebih, mutlak perlu bagi seorang Marxis untuk menilai juga segi teknik dari perjuangan, persoalan-persoalan tekniknya.Mengakui sesuatu bentuk tertentu dari perjuangan dan tidak mengakui keharusan mempelajari segi tekniknya, adalah laksana kita mengakui keharusan ikut serta dalam pemilihan-pemilihan khusus, dengan mengabaikan undang-undang yang menetapkan teknik dari pemilihan-pemilihan ini.
Mari kita terus kini kepada jawaban yang diberikan Kautsky kepada kedua persoalan yang disebut di atas, yang, seperti kita ketahui, menimbulkan perdebatan yang sangat berkepanjangan serta hangat di antara kaum Sosial-Demokrat Rusia selama seluruh masa revolusi, mulai dengan musim semi tahun 1905, ketika Kongres Bolsyewik Ketiga dari PBSDR di London dan Konperensi Mensyewik pada waktu itu juga di Jenewa meletakkan prinsip-prinsip dasar dari taktik-taktiknya di dalam rsolusi-resolusi yang saksama, dan berakhir dengan Kongres Fusi PBSDR di London pada musim semi tahun 1907.
Terhadap persoalan pertama Kautsky memberi jawaban berikut. Di Eropa Barat, katanya, proletariat merupakan massa luas penduduk. Oleh karenanya kemenangan demokrasi di Eropa dewasa ini berarti kekuasaan politik dari proletariat. “Di Rusia dengan penduduk taninya yang berdominasi, ini tak dapat diharapkan. Tentu saja, kemenangan Sosial-Demokrasi di hari depan yang dekat-dekat” (dalam bahasa Jermannya, absehbar, yaitu, yang dapat ditinjau, dapat dilihat sebelumnya) “tidak dikecualikan di Rusia juga: akan tetapi kemenangan itu hanya dapat berupa hasil dari suatu persekutuan (Koalition) dari proletariat dankaum tani”. Dan Kautsky bahkan menyatakan pendapat bahwa kemenangan seperti itu kiranya akan dengan takterelakkan memberikan dorongan hebat ke arah revolusi proletar di Eropa Barat.
Demikianlah kita lihat, bahwa konsep revolusi burjuis bukanlah suatu defenisi yang mencukupi dari kekuatan-kekuatan yang dapat mencapai kemenangan dalam revolusi seperti itu. Revolusi-revolusi burjuis mungkin,dan telah terjadi, dalam mana burjuasi dagang, ataupun burjuasi dagang-industri, memainkan peranan kekuatan penggerak utama. Kemenangan-kemenangan revolusi seperti itu telah mungkin sebagai kemenangan lapisan yang sesuai dari burjuasi atas musuh-musuhnya (seperti kaum bangsawan yang mempunyai hak-hak istimewa atau monarki absolut). Di Rusia soalnya berlainan. Kemenangan revolusi burjuis tidak mungkin di negeri kita sebagai kemenangan burjuasi. Ini nampaknya sesuatu yang mustahil, tetapi adalah sesuatu kenyataan. Dominasi penduduk tani, penindasannya oleh sistim pemilikan tanah tuantanah besar (semi pemilik-hamba), kekuatan dan kesadaran klas dari proletariat yang telah teroraganisasi dalam suatu partai Sosialis – semua keadaan ini memberi kepada revolusi burjuis kita watak yang khas. Kekhususan ini tidak menghilangkan watak burjuasi dari revolusi (seperti Marlov dan Plekhanov [32] coba menggambarkan soal itu dalam sepakterjang-sepakterjang mereka yang lebih dari timpang terhadap pendirian Kautsky). Hal itu hanya menyebabkan watak kontra-revolusioner dari burjuasi kita dan keharusan suatu diktatur proletariat dan kaum tani untuk kemenangan dalam revolusi seperti itu. Karena “koalisi dari proletariat dan kaum tani” yang akan mencapai kemenangan dalam suatu revolusi burjuis, adalah tidak lain daripada diktatur demokrasi-revolusioner dari proletariat dan kaum tani.
Ketentuan ini merupakan titiktolak dari perselisihan-perselisihan taktis di dalam barisan-barisan kaum Sosial-Demokrat selama waktu revolusi. Hanya kalau hal ini dipertimbangkan, orang dapat memahami semua perbantahan tentang persoalan-persoalan khusus (mengenai masalah dukungan kepada kaum Kadet pada umumnya, mengenai suatu blok Kiri dan wataknya, dst) dan bentrokan-bentrokan dalam kejadian sendiri-sendiri. Hanya perselsihan taktis yang pokok inilah – dan samasekali bukan persoalan “kemilitan-kemilitan" [33] atau “boikotisme”, seperti orang-orang yang tidak mengetahui kadang-kadang berpikir – yang merupakan sumber dari perbedaan pendapat antara kaum Bolsyewik dan Mensyewik dalam periode pertama dari revolusi (1905-1907).
Dan seseorang tak cukup-cukupnya dapat mendesak keharusan menyelidik sumber perbedaan pendapat dengan seluruh perhatian, menganalisa dari sudut pandangan ini pengalaman dari kedua Duma dan dari perjuangan langsung kaum tani, Kalau kita tidak melaksanakan pekerjaan itu kini, maka kita, ketika pasangnaik berikutnya datang, tidak akan mampu mengambil satu langkahpun di lapangan taktik, tanpa merangsang persengketaan-persengketaan atau menciptakan konflik-konflik faksionil dan perselisihan-perselisihan di dalam Partai. Sikap Sosial-Demokrasi terhadap liberalisme dan terhadap demokrasi burjuis tani mesti ditentukan atas dasar pengalaman revolusi Rusia. Jika tidak, kita tidak akan mempunyai taktik yang secara prinsipiil tabah dari proletariat. “Persekutuan proletariat dan kaum tani”, kami catat sambil lalu, dalam keadaan apapun tidak boleh dipahami dalam arti peleburan berbagai-bagai klas, atau partai, dari proletariat dan kaum tani. Bukan saja peleburan, melainkan sebarang persetujuan yang panjang akan bersifat merusak bagi partai Sosialis klas buruh, dan akan melemahkan perjuangan demokratis-revolusioner. Bahwa kaum tani dengan takterelakkan terus goyang antara burjuasi liberal dan proletariat adalah akibat dari kedudukan mereka sebagai klas: dan revolusi kita telah memberikan banyak sekali contoh tentang ini dalam lapangan-lapangan perjuangan yang paling beraneka warna (pemboikotan Duma Witte; pemilihan-pemilihan; kaum Trudowik di dalam Duma Pertama dan Kedua, dst). Hanya menjalankan politik yang pastiberdiri sendiri sebagai pelopor revolusi, proletariat akan mampu memisahkan kaum tani dari kaum liberal, membebaskan dari pengaruh mereka, menghimpun kaum tani di belakangnya dalam jalannya perjuangan dan dengan begitu mewujudkan suatu “persekutuan” dalam kenyataan – suatu persekutuan yang muncul dan menjadi efektif, ketika dan sejauh kaum tani melakukan perjuangan revolusioner. Itu bukanlah bermain mata dengan kaum Trudowik, akan tetapi kritik yang tak kenal ampun terhadap kelemahan-kelemahan serta kegoyangan-kegoyangan mereka, propaganda tentang ide suatu partai tani yang republiken dan revolusioner, yang dapat mewujudkan “persekutuan” proletariat dan kaum tani demi kemenangan atas musuh-musuh bersama mereka, dan bukan untuk bermain blok-blokan dan persetujuan-persetujuan.
Watak khas dari revolusi burjuis Rusia yang telah kita tunjukkan ini membedakannya dari revolusi-revolusi burjuis zaman modern, akan tetapi menyamakannya dengan revolusi-revolusi burjuis besar dari zaman-zaman lampau, ketika kaum tani memainkan peranan revolusioner yang menyolok. Dalam hal ini perhatian paling besar harus diberikan kepada apa yang ditulis Friderich Engels dalam karangan yang sangat kaya dan mendalam mengenai pikiran, “Tentang Materislime Histori” (pengantar bahasa Inggeris dari “Perkembangan Sosialisme dari Utopi ke Ilmu”, diterjemahkan dalam bahasa Jerman oleh Engels sendiri dalam Neue Zeit, 1892-1893, th. Ke XI, jl. 1). “Gejala yang menarik”, kata Engels, “ di dalam ketiga-tiga revolusi burjuis besar” (Reformasi di Jerman dan Perang Tani dalam abad XVI; revoluis Inggeris abad ke XVII; revolusi Perancis abad XVIII) “yalah bahwa kaum tanilah yang merupakan tentara penempur; dan justru kaum tani ternyata menjadi klas yang, sekali kemenangan dicapainya, pasti dibangkrutkan oleh akibat-akibat ekonomis dari kemenangan itu. Seratus tahun sesudha Cromwell, kaum yeomanry (petani) Inggeris hampir hilang samasekali. Sedangkan justru berkat camapurtangan yeomanry dan unsur-unsur Rakyat jelata dari kota, perjuangan itu disampaikan ke akhirnya betul, dan Karel I ke pentas hukuman mati. Supaya burjuasi dapat memperoleh biarpun buah-kemenangan yang pada waktu itu sudah matang untuk dikumpulkan, untuk itu revolusi harus dilaksanakan sangat lebih jauh dari tujuan tadinya. Persis demikianlah halnya dalam tahun 1793 di Perancis dan dalam tahun 1848 di Jerman. Demikianlah tampaknya, dalam kenyataan sungguh-sungguh, salah satu hukum perkembangan masyarakat burjuis”. Dan di bagian lain dari karangan ini Engels menunjukkan bahwa revolusi Perancis adalah “pemberontakan pertama di mana perjuangan telah dilaksanakan sampai akhir, sampai penghancuran satu dari mereka yang bertempur, yaitu aristokrasi, dan kemenangan lengakap dari yang lain, yaitu burjuasi”.
Kedua tinjauan sejarah atau kesimpulan umum oleh Engels ini secara gemilang telah diperkuat dalam beralngsungnya revolusi Rusia. Juga telah diperkuat bahwa hanya campurtangan kaum tani dan proletariat – “unsur-unsur Rakyat jelata dari kota-kota” – mampu secara berarti mendorong ke depan revolusi burjuis. Jika di Jerman abad XVI, Inggeris abad XVII dan di Perancis abad XVIII kaum tani dapat ditempatkan di barisan depan, di Rusia abad XX susunan itu mesti dibalik, karena tanpa inisiatif serta pimpinan proletariat kaum tani tidak berarti apa-apa). Juga telah diperkuat kenyataan bahwa revolusi harus dilaksanakan sangat lebih jauh daripada tujuan-tujuan burjuisnya yang langsung, terdekat dan sudah sepenuhnya matang supaya betul-betul mewujudkan tujuan-tujuan itu, supaya memperkuat dengan pasti dan untuk selama-lamanya kemenangan-kemenangan burjuis yang minimal. Kita dapat menialai oleh karenanya dengan ejekan bagaimana Engels kiranya memperlakukan resep-resep filistin untuk memeras revolusi terlebih dahulu hanya ke dalam rangka burjuis langsung, burjuis sempit “supaya tidak menakut-nakuti burjuasi” seperti yang dikatakan kaum Mensyewik di Kaukasia dalam resolusinya tahun 1905, atau untuk supaya ada “jaminan terhadap restorasi” seperti kata Plekhanov di Stockholm!
Kautsky membicarakan persoalan yang lain, penilaian pemberontakan bulan Desember tahun 1905, di dalam kata pendahuluan untuk edisi kedua dari brosurnya. Dia menulis:”Saya kini tidak lagi dapat menegaskan sepasti yang saya katakan dalam tahun 1902, bahwa pemberontakan-pemberontakan bersenjata dan pertempuran barikade tidak akan memainkan rol menentukan dalam revolisi-revolusi mendatang. Kesaksian yang terlalu jelas tentang kebalikannya telah diberikan oleh pengalaman pertempuran-pertempuran jalanan di Moskwa, ketika segenggam orang menahan seluruh tentara selama satu minggu dalam pertempuran barikade, jika kegagalan gerakan revolusioner di kota-kota lain tidak memungkinkan mengirimkan bala bantuan yang begitu besar kepada tentara, sehingga pada akhirnya untuk melawan kaum pemberontak dipusatkan suatu kekuatan yang menggelikan besarnya dalam mengungguli mereka. Sudah barang tentu sukses yang relatif dari pertempuran barikade ini menjadi mungkin hanya karena penduduk kota secara enersik mendukung kaum revolusioner, sedangkan pasukan-pasukan samasekali runtuh semangatnya. Akan tetapi siapa, yang dapat dengan pasti menegaskan bahwa suatu yang serupa tidak mungkin di Eropa Barat?”
Dan demikianlah, hampir setahun sesudah pemberontakan itu, ketika orang sudah tidak mungkin tertarik oleh tujuan menyokong secara langsung kesegaran semangat para pejuang, penyelidik yang demikian hati-hati seperti Kautsky dengan tegas mengakui bahwa pemberontakan Moskwa merupakan suatu “sukses yang relatif” dari perjuangan barikade-barikade dan menganggap perlu untuk membetulkan kesimpulan umumnya yang dulu, bahwa peranan pertempuran-pertempuran jalanan di dalam revolusi-revolusi yang akan datang tidak dapat memainkan rol yang besar.
Perjuangan bulan Desember 1905 membuktikan bahwa pemberontakan bersenjata dapat menang dalam syarat-syarat modern dari tekhnik militer dan organisasi militer. Sebagai hasil dari perjuangan bulan Desember itu seluruh gerakan buruh internasional sejak kini harus memperhitungkan kemungkinan bentuk-bentuk pertempuran serupa dalam revolusi-revolusi proletar yang terdekat. Inilah kesimpulan-kesimpulan yang sebenarnya timbul dari pengalaman revolusi kita, inilah pelajaran-pelajaran yang massa luas dari Rakyat harus cernakkan. Betapa jauhnya kesimpulan-kesimpulan dan pelajaran-pelajaran ini dari garis pertimbangan yang Plekhanov buka dengan komentar Herostratosnya yang masyur mengenai pemberontakan bulan Desember:”Orang tidak boleh mempergunakan senjata”. Samudra komentar keregatan yang bagaimana yang ditimbulkan oleh penilaian itu! Jumlah tangan-tangan liberal kotor yang betapa tak habis-habisnya yang berpegang padanya untuk membawa demoralisasi dan semangat kompromi filistin ke dalam massa kaum buruh!
Tidak ada satupun kebenaran sejarah yang terdapat dalam penilaian Plekhanov. Karl Marx, yang enam bulan sebelum Komune berkata bahwa suatu pemberontakan akan merupakan keedanan, walaupun demikian, mampu menilai “keedanan” itu sebagai gerakan massa yang maha besar dari proletariat dalam abad ke XIX, maka dengan hak yang seribu kali lebih besar kaum Sosial-Demokrat Rusia kini mesti membawa ke tengah-tengah massa suatu keyakinan, bahwa perjuangan bulan Desember merupakan gerakan yang paling hakiki, paling syah, gerakan proletar terbesar semenjak Komune. Dan klas buruh Rusia justru akan dilatih dalam pandangan-pandangan seperti itu, apapun yang mungkin dikatakan oleh kaum intelek ini atau itu di dalam barisan Sosial-Demokrat, dan bagaimanapun kerasnya mereka meratap.
Di sini suatu catatan barangkali merupakan keharusan, menginagat bahwa karangan ini ditulis untuk kawan-kawan Polandia. Karena, saya sesalkan, tidak mengetahui bahasa Polandia, saya mengetahui keadaan-keadaan Polandia hanya dari kabar angin. Dan barangkali mudah sekali untuk menyangkal saya, bahwa justru di Polandialah seluruh partai mencekik diri dengan peperangan gerilya yang impoten, terorisme dan peletusan-peletusan kembangapi, dan itu justru untuk tradisi-tradisi pemberontakan dan suatu perjuangan bersama dari proletariat dan kaum tani ( apa yang disebut “Sayap Kanan” Partai Sosialis Polandia). Sangat mungkin, bahwa, dilihat dari sudut pendirian ini, keadaan-keadaan Polandia itu memang dalam kenyataan secara radikal berbeda dari keadaan-keadaan di bagian lain dari Imperium Rusia. Saya tidak dapat menimbang ini. Akan tetapi, saya mesti mencatat, bahwa tidak di mana-manapun terkecuali di Polandia kita melihat penyelewengan dari taktik revolusioner yang demikian tak masuk akal, yang telah menimbulkan perlawanan yang syah serta oposisi. Dan di sini dengan sendirinya timbul pikiran: justru di Polandia tidak ada perjuangan bersenjata dalam bulan Desember 1905! Dan tidaklah karena justru sebab ini maka di Polandia, dan hanya di Polandia, taktik yang diputar balikkan dan tak masuk akal dari anarkisme yang “membuat” revolusi itu telah mendapat tanah subur baginya, dan bukanlah karena keadaan-keadaan tidak mengijinkan perkembangan perjuangan massa bersenjata di sana, walaupun hanya untuk waktu yang pendek? Bukankah tradisi justru dari perjuangan seperti itu, tradisi pemberontakan bersenjata bulan Desember, yang kadang-kadang merupakan alat serius satu-satunya untuk mengatasi kecenderungan-kecenderungan anarkis di dalam partai kaum buruh bukan dengan cara mengajarkan kesusilaan burjuis-kecil yang sudah basi, yang filistin, melainkan dengan berbalik dari tindakan-tindakan kekerasan tersendiri-sendiri, yang tak bertujuan, tak masuk akal, menuju ke arah kekerasan massa yang bertujuan, yang dihubungkan dengan gerakan luas serta penajaman perjuangan proletar yang langsung?
Persoalan penilaian revolusi kita mempunyai arti penting, samasekali bukan hanya secara teori, melainkan arti penting yang paling langsung dan praktis mendesak. Seluruh pekerjaan propaganda, agitasi dan organisasi kita secara terus menerus dihubungkan pada saat dewasa ini dengan proses pencernaan pelajaran-pelajaran dari tiga tahun agung ini oleh massa klas buruh dan penduduk semi-proletar yang paling luas. Kita tidak dapat kini membatasi diri pada pernyataan begitu saja (dalam semangat resolusi-resolusi yang diterima oleh Kongres X “Sayap Kiri” PPS) bahwa keterangan-keterangan yang dapat diperoleh tidak memungkinkan kita pada waktu ini untuk menetapkan apakah jalan peletusan revolusioner atau jalan langkah-langkah kecil yang lama dan lambat yang terletak di depan kita. Sudah barang tentu, tak ada statistik apapun di dunia yang dapat kini menetapkan itu. Sudah barang tentu, kita mesti melaksanakan pekerjaan kita sedemikian rupa sehingga ia seluruhnya akan diserapi dengan semangat dan isi Sosialis umum, dengan tak pandang percobaan-percobaan manapun yang disediakan bagi kita oleh hari depan. Akan tetapi itu bukanlah semuanya. Berhenti pada titik ini berarti tidak memberikan kepemimpinan efektif apapun kepada partai proletar. Kita harus secara jujur mengemukakan dan dengan tegas memjawab pertanyaan, ke arah mana kita kini akan melangkah dalam pekerjaan mencernakkan pengalaman tiga tahun revolusi itu? Kita mesti memproklamasikan secara terus terang dan untuk semua orang dengan maksud memberikan pelajaran kepada mereka yang menjadi renegat dan melarikan diri dari Sosialisme, bahwa Partai kaum buruh melihat dalam perjuangan revolusioner langsung dari massa, dalam perjuangan bulan-bulan Oktober dan Desember tahun 1905, gerakan-gerakan proletariat terbesar semenjak Komune; bahwa hanya dalam perkembangan bentuk-bentuk perjuangan seperti itu terletak janji sukses-sukses yang mendatang dari revolusi; dan bahwa teladan-teladan perjuangan ini harus menjadi mercusuar bagi kita dalam melatih generasi-generasi pejuang yang baru.
Dengan melaksanakan pekerjaan sehari-hari kita ke arah itu dan mengingat bahwa hanya bertahun-tahun kegiatan serius dan tabah yang telah menjamin Partai mempunyai pengaruh sepenuhnya atas proletariat dalam tahun 1905, kita akan mampu mencapai keadaan di mana dengan tak pandang arah perkembangan peristiwa-peristiwa dan kecepatan kehancuran otokrasi, klas buruh akan terus makin kuat dan berkembang menjadi kekuatan Sosial-Demokratis yang sadar klas, yang revolusioner.
* * *
Diterbitkan pada bulan April 1908
dalam majalah Przeglad Sosyaldemokatyczny, No. 2
Ditandatangai: N. Lenin
Diterbitkan dalam bahasa Rusia
pada tanggal 10 (23) Mei dalam Proletari, No. 30
Agustus 11, 2008
SOSIALISME INDONESIA SUATU PERJUANGAN PERMANEN
Dalam Pusaran Globalisasi dan Gelombang Demokratisasi Abad 21
“Demokrasi (Liberal) tersebut ternyata bukan solusi, sebab siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana, tidak melibatkan rakyat Indonesia di dalamnya. Kapitalis internasional, elit politik dan pemerintah, birokrat koruptor, elit partai, pengusaha komparadorlah yang mendapatkan aset-aset ekonomi politik, dalam situasi dan kondisi gelombang demokratisasi dan globalisasi/neoliberalisasi masa kini”
PENDAHULUAN
Bahwa Cita-cita Marhaenisme, yaitu Masyarakat Yang adil dan Makmur berdasarkan sosialisme Indonesia belumlah tercapai. Cita-cita luhur dan mulia Marhaenisme masih jauh dari kenyataan di dalam kehidupan Rakyat Indonesia. Peri kehidupan rakyat Indonesia masih penuh ketimpangan, kemiskinan, kebodohan, dan ketertindasan oleh suatu stelsel. Stelsel itu menciptakan suatu exploitation de I’homme par I’homme yang berkelanjutan dalam masyarakat Indonesia, bahkan umat manusia se-dunia.
Stelsel itu telah berumur lebih dari 2 abad. Sekarang stelsel itu “bermetamorfosa” dan menggurita menjadi “raksasa Kapitalisme Global”. Bangsa-bangsa dan umat manusia di seluruh dunia kini tak berdaya melawan “raksasa Globalisme” tersebut. Cengkeramannya semakin luas dan kuat. Yang lemah akan disikat, yang kuat semakin kuat. Inilah filosophi Globalisme kapitalisme dari masa ke masa, strongest of the fittest.
Maka dari pada itulah rakyat Indonesia harus insaf seinsaf-insafnya akan realitas yang dihadapinya itu. Segala konflik internal bangsa Indonesia harus dihentikan. Dan kekuatan rakyat harus dikonsentrasikan untuk menghancurkan stelsel kapitalisme global tersebut. Cita-cita Marhaenisme akan tercapai bila praktik perjuangan kaum marhaen dan marhaenis berkelanjutan, inilah namanya perjuangan permanen. Suatu perjuangan untuk mencapai tujuan Masyarakat Sosialis Indonesia dengan benar-benar memperhatikan ideologi Marhaenisme itu sendiri, seluk-beluk pergaulan rakyat Indonesia masa kini, dan pergaulanan masyarakat dunia.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa merestui Perjuangan Permanen kaum marhaen dan marhaenis se-Nusantara bahkan seluruh dunia.
EMPAT SIFAT PERMANEN KAPITALISME
1. Ekspansi
Sifat kapitalisme Yang pertama adalah Ekspansif, artinya kapitalisme harus terus-menerus memperlebar dan memperluas jangkauan modalnya. Sifat inilah yang menjadikan kapitalisme menyebar ke seluruh dunia. Kapitalisme adalah suatu sistem yang menghisap tenaga buruh dengan sistem nilai lebihnya (surplus value). Nilai lebih yang diperoleh dari penghisapan kaum buruh inilah yang kemudian diputar kembali ke dalam sistem produksi. Dimana kemudian nilai lebih tersebut digunakan oleh pemilik modal untuk berinvestasi kembali. Dan sebagian lainnya digunakan oleh para pemilik modal untuk kesenangan pribadinya (konsumsi individual).Jikalau timbunan modal akibat eksploitasi surplus value tadi tidak diekspansikan, maka timbunan modal itu bisa mengakibatkan; pertama, “mubazirnya” modal akibat tak fungsional, tidak digunakan. Kedua, anarkhi produksi, ketika modal hanya digunakan untuk konsumsi dan saving tetapi bukan untuk produksi. Ketiga, overcapital akan mengakibatkan sistem produksi kapitalisme tak mampu beroperasi lagi akibat kekurangan basis material. Maka dari pada itulah sistem kapitalisme harus secara terus-menerus mengekspansikan modalnya untuk mencari bahan baku (basis material) dan lahan-lahan tempat penanaman modal.
Sifat ekspansif dari kapitalisme ini dapat dengan mudah dipahami dengan melihat realitas di dalam masyarakat. Di jaman Hindia Belanda dulu misalnya, politik pintu terbuka (open the door policy) tahun 1870, menyebabkan masuknya kapital-kapital asing yang bersifat internasional, seperti kapitalnya Amerika, Inggris, Perancis, Jepang, dsb dalam perkebunan-perkebunan di Jawa dan Sumatera[1]. Ekspansi Kapital itu dilakukan oleh negara-negara tersebut akibat overcapital di dalam negerinya sendiri. Di jaman sekarang ini, ekspansi kapital dilakukan dalam bentuk-bentuk investasi, baik langsung maupun tidak langsung. Jadi, pada dasarnya yang diekspansikan adalah kapital atau overcapital para pemilik modal.
2. Akumulasi
Akumulasi Kapital terjadi dari penghisapan tenaga buruh. Tenaga buruh yang dieksploitasi (nilai lebih) tidak jatuh ke tangan kaum buruh, tapi ke tangan para pemilik modal. Akibatnya kaum buruh menjadi melarat. Namun pada sisi lainnya, kaum kapitalis terus-menerus mengakumulasikan kapital dari penghisapan yang dilakukannya terhadap kaum buruh tersebut. Di Indonesia, upah kaum buruh dipatok dengan sistem UMR (upah minimum regional). Padahal UMR dibanding dengan tenaga buruh yang digunakan tidak sebanding. Standard UMR kemudian menjadi justifikasi oleh para pemilik modal untuk membayar upah buruhnya dengan harga yang rendah sesuai dengan UMR tersebut.
3. Konsentrasi
Akumulasi kapital dari surplus value tersebut kemudian dikonsentrasikan oleh pemilik modal ke dalam perusahaannya. Kapital kecil-kecil menjadi satu kapital besar.
4. Sentralisasi
Kapital besar-besar tersebut kemudian akan digabungkan menjadi kapital maha besar. Kapital maha besar inilah yang kemudian tersentralisasi ke dalam Multi National Corporatians (MNCs) dan Trans National Corporations (TNCs). Kedua jenis perusahaan inilah yang pada masa sekarang ini mendominasi ekonomi politik dunia, bahkan yang mengkonstruksi pola kehidupan umat manusia di dunia.
EMPAT TESIS BUNG KARNO TENTANG KAPITALISME DI INDONESIA
1. Pengambilan bekal hidup (Levensmiddelen)
Tesis pertama Bung Karno tentang Kapitalisme, terutama kapitalisme Belanda di Indonesia adalah bahwa Indonesia menjadi tempat pengambilan bekal hidup (Levensmiddelen).Pada awal mulanya Belanda datang ke Nusantara untuk mencari bahan-bahan untuk bekal kehidupan mereka. Orang-orang Belanda tersebut mencari rempah-rempah dan bahan-bahan untuk keperluan hidup sehari-hari mereka. Namun, lama-kelamaan Belanda tergiur dengan kekayaan alam Nusantara. Kemudian satu persatu daerah di Nusantara dikuasai oleh Belanda. Dari cara-cara perdagangan lunak, Belanda kemudian tampil dengan cara-cara Imperialis untuk memonopoli penguasaan bahan-bahan bekal hidup yang dibutuhkan oleh negerinya.
2. Pengambilan bekal industri (Grondstofgebieden)
Akibat revolusi Industri yang semula berkembang di Inggris kemudian menyebar ke benua Eropa, negeri Belanda pun terkena imbasnya. Belanda kemudian mengadakan industrialisasi kedalam cara-cara produksinya. Perkembangan Industrialisasi tersebut membutuhkan bahan baku Industri (Grondstofgebieden).Akan tetapi, negeri Belanda miskin dalam hal bahan baku industri tersebut. Oleh sebab itulah kemudian pihak Belanda mencari bekal industri itu dari kekayaan alam bangsa Indonesia. Kemudian Belanda mengubah cara imperialismenya, dari imperialisme kuno ke imperialisme modern. Perubahan dari tata cara imperialisme kuno ke imperialisme modern adalah akibat dari perkembangan kapitalisme di negeri Belanda sendiri. Perkembangan kapitalisme mendorong Belanda mengubah sarana-sarana dan cara produksinya.
3. Menjadi Pasar (Afzetgebieden)
Tesis ketiga Bung Karno adalah Indonesia menjadi pasar penjualan produk-produk kapitalisme. Pada masa Bung Karno sendiri, secara keseluruhan masyarakat Indonesia sangat miskin, daya beli rendah, kaum borjuis pribumi dimatikan (hampir tidak ada), yang mengakibatkan rakyat Indonesia tidak mampu membeli barang-barang produksi kapitalisme tersebut. Bagaimana mungkin si marhaen yang pendapatannya sebenggol sehari dapat membeli barang-barang buatan kapitalisme jika untuk makan saja sudah tidak cukup? Walaupun begitu, masih ada sebagian kecil masyarakat yang tinggal di Indonesia yang memiliki daya beli cukup. Misalnya kaum Cina pedagang di perkotaan, mereka berperan sebagai pembeli sekaligus middenstand terhadap masyarakat lainnya, masyarakat timur jauh, kaum Indo-Belanda, kaum priyayi, kaum feodal, para birokrat, dan warga asing lainnya.
Pada masa itu boleh jadi tesis Bung Karno tersebut kurang “mengena”. Akan tetapi pada masa kini, bukankah Indonesia menjadi pasar dari penjualan produk-produk kapitalisme, baik yang bersifat nasional maupun internasional?! 220 juta jumlah masyarakat Indonesia, ini adalah kawasan pasar yang sangat besar!
4. Tempat menggerakkan kelebihan kapital (exploitatiegebieden) dari surplus kapital
Akibat dari perkembangan kapitalisme tersebut, Indonesia baik pada masa Hindia Belanda dahulu, maupun kini, tetap menjadi tempat penanaman modal kapitalisme Internasional. Atau istilah ekonomi modernnya adalah sebagai tempat investasi. Dari tahun ke tahun pada masa Hindia Belanda dulu, jumlah kapital yang masuk ke Indonesia semakin besar. Akibat Indonesia menjadi tempat penanaman modal internasional itu, timbullah penghisapan tenaga kaum buruh, timbullah eksploitasi kekayaan alam, dan ketergantungan ekonomi bangsa Indonesia terhadap kapitalisme Belanda dan internasional.
PERDEBATAN TEORI EKONOMI DUNIA
Dua Aliran Teori Ekonomi:
I. Ekonomi Liberal
Bung Karno tidak terlalu banyak mengupas teori-teori ekonomi liberal ini. Sebab mainstream berpikir ekonom liberal tersebut cenderung sebagai justifikasi terhadap apa yang dilakukan oleh sistem kapitalisme sendiri. Tokoh-tokoh teorisasi ekonomi liberal misalnya Adam Smith (bapak kapitaslime klasik), David Ricardo, John Stuart Mill, dsb. Pada intinya para ekonom liberal tersebut menjustifikasi sistem kapitalisme dan imperialisme. Teori ekonom liberal kemudian berkembang menjadi teori ekonomi neo-liberal (misal, Milton Friedmen Dkk) seperti yang dipraktikkan pada masa kini dengan jargon globalisasinya.
II. Ekonomi Marxis,
para teorisasi ekonomi marxis ini dapat dibagi atas dua jenis:
1.a. Aliran Keharusan ekonomi (Economische noodwendogheid), aliran
objektifisme, berdasarkan isme. Antara Lain;
a. Rudolf Hilferding:
“imperialisme adalah ismenya finanzkapital yang mencari belegging (Imperialisme belegging).
“Ketika kapitalisme telah matang (Overrijp), bank concentratie sudah maximum doorgevuld, maka kapital tersebut harus diekpansikan, diekpansikan ke dalam industri. Kapital bukan lagi direntekan dengan cara utang piutang, akan tetapi kapital ikut campur tangan dalam industri, mendireksi industri”.
FINANZ KAPITAL --IMPERIALISME
b. Karl Kautsky:
“Imperialisme adalah suatu keharusan ekonomi, sebab tanpa imperialisme maka kapitalisme akan mati. Keharusan ekonomi menciptakan senjata perang. Imperialisme ismenya industri kapital yang mencari afzet (pasar); imperialisme dagang”.
KAPITALISME INDUSTRI ---IMPERIALISME
c. Rosa Luxemburg:
“suatu negeri kapitalis memiliki dua macam perusahaan, yaitu perusahaan yang membuat alat-alat produksi, dan perusahaan yang membuat barang- barang kebutuhan manusia sehari-hari. Pada mulanya kedua macam perusahaan itu ‘berjalan bersama’, akan tetapi kemudian timbul anarkhi produksi dan over produksi akibat dari tidak mendapat afzet (pasar). Maka diciptakanlah imperialisme”.
1.b. Bukan keharusan ekonomi, aliran subjektifisme, berdasarkan isten, Aliran Subjektif
a. Anton Pannekoek:
“ imperialisme bukan keharusan sistem produksi, keharusan ekonomi”
“ imperialisme adalah kemauan kaum kapitalis guna mendapatkan untung yang lebih tinggi”
“ Di dalam suatu masyarakat, kaum kapitalis mempunyai kekuasaan, maka kemauannya niscaya terlaksana, imperialisme niscaya terjadi”
“imperialisme adalah ‘keharusan’ di dalam suatu dunia yang kapitalistis”
b. Dr. Otto Bauer:
“bahwa kapitalisme, kerena senantiasa tambahnya penduduk di suatu negeri, tidak usah mati tanpa imperialisme”
“ imperialisme hanyalah terjadi karena nafsu angkara murka daripada kelas kapitalis, yang haus kepada untung yang lebih tinggi”
“rubuhnya kapitalisme bukanlah karena ia tertutup nafas, tetapi karena dikalahkan oleh kekuatan kekuasaan kelas proletar”
Dari berbagai perdebatan teoritik tersebut, Bung Karno di dalam tulisannya “Swadeshi dan Massa Aksi di Indonesia” berkesimpulan, bahwa teori Hilferding adalah teori yang paling tepat dalam menjelaskan sistem imperialisme di Indonesia pada konteks dulu. Dengan angka-angka data statistik yang valid dan akurat serta kondisi objektif masyarakat, bung Karno membuktikan keakuratan teori Hilferding dalam menganalisa perkembangan kapitalisme di Indonesia pada masa itu. Indonesia menjadi tempat penanaman modal Belanda dan pihak internasional. Investasi atau penanaman modal kemudian mendireksi jalannya proses industrialisasi. Inilah yang dinamakan dengan imperialisme Kapital, atau Finance capitalism.
KONDISI OBJEKTIF: NUSANTARA dalam DUNIA, DUNIA dalam NUSANTARA
Tesis Perang Pasifik dan Benturan Peradaban Kapitalisme
Di dalam pidato pembelaannya di depan pengadilan kolonial Belanda, Bung Karno mengajukan tesis tentang pecahnya perang di lautan teduh, yaitu perang pasifik. Dengan mengacu pada berbagai ahli-ahli teori ekonomi, ahli teori perang, maupun ahli politik internasional, maupun keadaan-keadaan yang nyata di dalam pergaulan masyarakat internasional, berkesimpulan bahwa akan pecahnya perang Pasifik. Antara kekuatan Amerika Cs versus Jepang Cs.
Dalam perspektif materialisme historisnya, Bung Karno mengalisa sebab-sebab dan akibat dari akan terjadinya perang pasifik tersebut. Bung Karno berkesimpulan bahwa negara-negara kapitalis, baik yang berbentuk fasisme, maupun liberal, sama-sama ingin merebut tanah jajahan seluas-luasnya. Perebutan tanah-tanah jajahan itu adalah akibat perkembangan kapitalisme di masing-masing negara yang akan berperang. Ini adalah seperti apa yang dikatakan oleh Marx sendiri, bahwa Kapitalisme memiliki kontradiksi si dalam stelselnya itu sendiri. Yaitu, pertama, krisis basis material. Basis material ini berfungsi sebagai bahan dasar utama bagi produksi kapitaslime. Kedua, krisis over produksi. Bahwa kapitalisme senantiasa mencari pasar tempat penjualan kelebihan barang produksinya. Ketiga, krisis overcapital. Bahwa akibat akumulasi dan konsentrasi kapital yang berlebihan maka banyaklah timbunan kapital yang menganggur. Modal itu harus segera dioperasikan atau diekspansikan agar berfungsi. Kapital itu berfungsi untuk penanaman modal bagi pencarian bahan baku produksi. Jika krisis-krisis ini (salah satu krisis ini) tidak dapat dicari jalan penyelesaiannya, maka perang pun tak dapat dihindarkan. Inilah keharusan sejarah akibat sistem kapitalisme tersebut. Selama dunia masih didominasi oleh sistem kapitaslisme, maka perang akan datang cepat atau lambat sebagai keharusan ekonomi dan sejarah[11].
Menurut pendapat Lenin, imperialisme atau perang terjadi ketika kapitalisme sedang menurun atau sakit. Kapitalisme berubah bentuk menjadi imperialisme. Misalnya, kapitalisme Jerman pada masa NAZI berkuasa, fasisme Jepang dalam perang pasifik. Akibat kontradiksi kapitalisme pada suatu negara tersebut tak terpecahkan lagi, maka cara apapun akan dilakukan agar tidak mati. Cara terakhir itu adalah dengan menciptakan perang. Jadi, ada hubungan yang erat sekali antara kapitalisme dengan perang di dalam sistem kapitaslime itu sendiri.
Kemudian menurut pendapat Bung Karno, ketika kapitalisme menaik atau meningkat (subur), Kapitaslime menerapkan sistem politik yang liberal di dalam negerinya. Baik pendapat Bung Karno maupun Lenin tersebut sama-sama menjelaskan seluk-beluk atau karakter kapitalisme di dalam proses perkembangannya.
Perang Irak Vs Amerika Cs: krisis Kapitalisme Global, bukan Benturan antar Peradaban
Apa apa dengan perang Irak Vs Amerika Cs?! Pasti ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem perekonomian Amerika sendiri. Sebab Amerika adalah Aktor utama yang paling berkepentingan dalam menggempur Irak-Saddam. Aktor manakah yang bermain dibalik Amerika sendiri? Aktor-aktor itu adalah perusahaan-perusahaan raksasa minyak AS. Dari informasi yang diungkapkan oleh majalah tempo (Desember 2003), upaya rekonstruksi Irak melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut. Ini adalah bukti bahwa Amerika telah mempersiapkan basis material minyak untuk mencegah terjadinya krisis basis material/bahan bakar bagi sistem produksi dan industrialisasinya.
Jargon Perang Amerika yang ingin membebaskan rakyat Irak dari kediktatoran Saddam dan hendak membawa demokrasi adalah kosong belaka[12]. Semuanya dilakukan oleh Amerika untuk Minyak. War for oil. Sebegitu pentingnya basis material minyak itu bagi kelangsungan produksi dan kehidupan ekonomi Amerika, sehingga Amerika pun menggunakan perang sebagai sarana dan instrumennya. Krisis bahan bakar minyak belumlah ada alternatif penggantinya, walaupun tenaga nuklir telah digunakan.
Sebagai kongklusi, Perang Amerika terhadap Irak adalah salah satu standar ganda ekonomi politik luar negeri AS di bidang internasional (khususnya negara dunia ketiga). Pandangan dan kebijakan AS terhadap Irak boleh jadi sangat berbeda terhadap negara lainnya, misalnya Indonesia sendiri. Hal ini tergantung dari relasi kapitalisme AS terhadap kapitalisme di negeri lain.
Gelombang Globalisasi Abad 21:
Globalisasi Kapitaslime dan Imperialisme Global
Awal milenium atau abad 21 ditandai dengan suatu peristiwa yang seharusnya membuat masyarakat dunia, dan masyarakat Indonesia khususnya lebih insaf dan cermat dalam mengamati perkembangan dunia. Perang Amerika Cs terhadap Irak-Saddam adalah suatu tanda bahwa rezim imperialisme global sedang memperlihatkan keperkasaannya. Barang siapa yang tidak tunduk, apalagi melawan terhadap rezim imperialisme global ini, akan diporak-porandakan, dihancur-leburkan. Irak adalah korban sadis imperialisme global tersebut. Sebelumnya tanah Afganistan pun juga telah dibombardir oleh Amerika. Who can stop war!?
Ketika tanda-tanda akan terjadinya perang Irak Vs Amerika semakin jelas, jutaan rakyat diseluruh dunia serentak menentang invasi AS tersebut. Hati nurani umat manusia sedunia tidak bisa berdiam diri. Aksi-aksi dan demostrasi penentangan terhadap invasi tersebut terjadi di berbagai negara, bahkan di negara-negara yang akan menyerbu Irak sendiri. Akan tetapi, rezim imperialisme global tak dapat dihentikan. Raksasa itu begitu perkasanya. Umat manusia se-dunia tak dapat menghentikannya. Invasi pun dilakukan, Irak pun jadi korban keganasan, kebrutalan, barbarianisme, dan keperkasaan raksasa itu.
Globalisasi kapitalisme berlangsung sangat cepat. Namun pada dasarnya kapitalisme tak akan meninggalkan sifat-sifat dasarnya yang harus dimilikinya. Pertama, constant capital, yang berfungsi mendukung proses produksi. Ini dinamakan dengan basis material atau perlengkapan untuk diproduksi. Kedua, Variabel capital, tenaga buruh yang digunakan sebagai tenaga produksi. Ketiga, surplus value, yaitu nilai lebih dari eksploitasi tenaga buruh. Keempat, pasar, adalah tempat perjualan barang-barang hasil produksi sistem kapitalisme. Kelima, tempat investasi, yaitu tempat penanaman overcapital. Kelima sifat dasar sistem kapitalisme tersebut harus dimiliki oleh kapitalisme, jikalau ia tak mau hancur. Dalam kasus perang Irak misalnya, Irak adalah korban dari keharusan sistem kapitalisme AS Cs untuk memenuhi kebutuhan basis material, yaitu minyak.
Gelombang globalisasi kapitalisme memaksa negara-negara di dunia untuk membuka negaranya bagi masuknya kapitalisme global/internasional. Dari segi basis material, kapitalisme AS Cs menggempur kedaulatan Irak untuk mencukupi kebutuhannya tersebut. AS Cs menggunakan cara imperialisme (hard policy) untuk menjebol Irak.
Namun di bagian dunia lain, Kapitalisme global memaksa negara-negara, khususnya negara dunia ketiga untuk membuka negaranya sebagai: pasar, tempat penanaman modal, pengambilan bahan baku, persediaan tenaga buruh. Globalisasi tampil dengan cara-cara yang ‘halus’ dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi politik dalam negeri negara dunia ketiga, yaitu melalui structural and adjusment policy (SAP)[15] atau semacam glasnost dan perestorika (liberalisasi ekonomi).
Abad 21 adalah abad imperium dunia, perusahaan-perusahaan multi nasional dan trans nasional yang beroperasi diseluruh dunia mengontrol jalannya perekonomiaan dunia. Perusahaan-perusahaan ini adalah aktor yang memaksa negara-negara dunia ketiga untuk membuka negaranya bagi masuknya cengkeraman-cengkeraman perusahaan itu. Bung Karno dalam sarinah mengatakan bahwa;
”tatkala produksi di masing-masing negara telah menaik, tatkala produksi itu membangunkan eksport dan import yang membumbung tinggi, terbangunlah satu perlalu-lintasan dan perdagangan internasional yang amat giat, terlahirlah satu ekonomi yang bukan lagi ekonomi nasional tetapi ekonomi dunia, terhapuslah pagar-pagar yang seram memisahkan negara yang satu dari negara yang lain”[16].
Negara Indonesia pun mau tak mau mengalami hal ini. Namun persoalannya, bangsa Indonesia menjadi korban dari ketamakan dan ketimpangan perdagangan internasional dan global.
Gelombang Demokratisasi (ketiga) dunia dan kemenangan Kapitalisme Global
Sebagai mainstream dalam diskursus politik dunia, gelombang demokratisasi dan kemenangan kapitalisme global harus benar-benar dicermati. Diskursus ini tidak hanya bersifat teoritis belaka, tapi menjadi diskursus yang bersifat hegemonik yang akan mempengaruhi pemikiran politik banyak negara di dunia, bahkan dalam relasi internasional. Seakan-akan dunia telah berakhir dengan kapitalisme tampil sebagai the winner dan demokrasi liberal sebagai the only one solution atas politik dunia.
Yang perlu dikritisi adalah, hal apa dibalik diskursus tersebut? Mengapa gelombang demokratisasi ketiga itu gencar dikampanyekan pihak barat (Amerika Cs)? Apa dampak gelombang demokratisasi liberalisme tersebut bagi negara-negara dunia ketiga? Mengapa globalisasi menjadi arus wacana dominan? Apa dampak globalisasi tersebut bagi negara-negara berkembang dan terbelakang? Pertanyaan ini haruslah dijawab untuk memformulasikan wacana counter hegemonic dan praksis counter hegemonik.
Kampanye masif atas kemenangan kapitalisme dengan jargon globalisasi dan kampanye kemenangan demokrasi liberal dengan jargon gelombang demokratisasinya adalah upaya Amerika (pihak negara-negara kapitalis) untuk menjustifikasi dan mengkonstruksi pola pikir masyarakat dunia bahwa ideologinya tersebutlah yang paling benar dan satu-satunya kebenaran di dunia. Negara-negara berkembang sendiri tak berdaya melawan arus globalisasi yang dasyat tersebut. Berbagai krisis ekonomi seperti di kawasan Asia Tenggara, Korea Selatan, Mexico, Brasil, Argentina, adalah bukti bahwa globalisasi kapital tak segan-segan memporak-porandakan bangunan ekonomi suatu negara jikalau negara itu menghambat atau menghalangi ekspansi kapitalisme tersebut. Instrumen-instrumen kapitalis internasional, seperti IMF, World Bank, WTO, memaksa negara-negara berkembang untuk menuruti berbagai kebijakan yang dirancang oleh kaum kapitalis internasional. Kebijakan privatisasi, deregulasi, denasionalisasi, liberalisasi dipaksakan untuk diterapkan bagi seluruh negara di dunia. Terjadi apa yang dinamakan penindasan global atas bangsa-bangsa, atas umat manusia di seluruh dunia.
Di sisi lainnya, gelombang demokratisasi menyapu rezim-rezim otoriter dunia ketiga. Seperti yang terjadi di Taiwan, Mexico, Brasil, Turki, Peru, Nigeria, Filipina, Korea, Argentina, Indonesia, dsb. Rezim-rezim otoriter tumbang. Namun setelah itu, masuklah liberalisasi dan globalisasi kapitalisme atas negara-negara tersebut. Dalam pandangan Petras dan Meyer, Demokrasi (liberal) itu cenderung bersifat instrumentalis. Menurut Pertras dan Meyer;
“Para kapitalis itu sendiri cenderung memiliki pandangan instrumentalis tentang demokrasi di mana kebenaran-kebenaran atau kesalahan-kesalahannya didefinisikan dalam pengertian kepentingan-kepentingan kepemilikan. Pemahaman ini menyebabkan kita bisa melihat pergeseran hubungan antara demokrasi dan kapitalisme di waktu dan tempat yang berbeda. Ketika sebuah negara demokrasi diperintah oleh kelas kapitalis atau, lebih mungkin, dijalankan dengan kepentingan-kepentingannya, demokrasi dianggap sebagai sesuatu ‘yang baik di dalam dirinya sendiri’. Namun demikian, ketika negara tersebut menyediakan platform untuk mengubah hubungan-hubungan sosial dan kepemilikan, maka negera cenderung melihat demokrasi sebagai barang ‘mewah’, yang bisa ditelan habis dan secara tepat diganti dengan sistem otoriter yang lebih baik dalam melindungi hubungan-hubungan kepemilikan dan kekayaan”.
Petras dan Meyer ingin menegaskan bahwa apapun bentuk sistem politik suatu negara, baik itu otoriter maupun demokrasi asal itu menguntungkan bagi kaum kapitalis, maka sistem itu akan didukung. Demikianlah dari kasus-kasus yang pernah terjadi, ketika suatu rezim otoriter tidak lagi mengntungkan bagi kaum kapitalis internasional, maka rezim itu akan ditumbangkan (misal dalam kasus penggulingan rezim otoriter Suharto di Indonesia). Namun ketika rezim otoriter itu masih bermamfaat bagi kaum kapitalis, maka rezim itu masih tetap dipertahankan.
Berbeda dengan Petras dan Meyer seperti yang dikutip dalam buku mereka, menurut para teorisasi pro kapitalisme (Schumpeter, 1941; Friedmen dan Friedmen, 1980), berpendapat bahwa pertumbuhan kapitalisme dan demokrasi saling terkait. Disini pasar bebas dan pemilu yang bebas dipandang sebagai proses-proses yang saling memperkuat, atau yang satu dianggap sebagai penciptaan prakondisi-prakondisi untuk lainnya: liberalisasi ekonomi yang membebaskan kekuatan-kekuatan perkembangan ekonomi untuk menciptakan kondisi-kondisi bagi demokrasi atau, sebaliknya, liberalisasi politik dan demokrasi yang menciptakan kondisi-kondisi bagi pembangunan ekonomi (Diamond, 1992; Inkeles, 1990; Landes, 1969; Lindblom, 1977; Rostow, 1960). Menurut alur pemikiran ini, pasar bebas memperbanyak pilihan, menumbuhkembangkan individualisme dan memajukan pluralisme sosial, semua bumbu yang penting bagi demokrasi. Alternatifnya, sebuah sistem politik yang demokratis dianggap sebagai sarana yang sangat diperlukan untuk menyelamatkan kondisi-kondisi kapitalisme yang optimal atau sangat diperlukan, yang dipandang sebagai bentuk paling efektif dan efisien dari pembangunan ekonomi.[21] Jadi, menurut pandangan para teorisasi liberal tersebut, kapitalisme mendukung suatu sistem politik yang demokratis bagi beroperasinya sistem kapitalisme itu sendiri.
Namun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa, kapitalisme mendorong terciptanya negara-negara otoritarian di dunia ketiga. Argumentasi pokok mereka adalah, bahwa kapitalisme membutuhkan rezim yang otoritarian untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi sistem kapitalisme tersebut. Rezim otritarian diperlukan oleh kapitalisme untuk menghentikan gerakan-gerakan reaksioner dari rakyat yang menentang sistem kapitalisme tersebut.
Dari ketiga pemikiran di atas, pandangan Petras dan Meyer memiliki nilai teoritik da praksis yang kuat. Terbukti dari berbagai studi kasus yang dilakukan oleh mereka menjelaskan bahwa, Baik pada rezim otoriter ataupun demokrasi (liberal), kapitalisme akan tetap tumbuh subur, apabila masing-masing bentuk rezim itu menguntungkan bagi pasar. Tapi jika sebaliknya, maka rezim itu akan digulingkan dan digantikan oleh rezim yang lebih menguntungkan bagi kapitalisme internasional.
Indonesia dalam pusaran Gelombang Demokratisasi Ketiga, Euforia, konflik internal, dan Neoliberalisasi: who get what when and who?
Jatuhnya rezim otoriter Suharto disambut dengan gegap-gempita oleh mahasiswa, barisan kelas menengah oposan, kelompok intelektual kontra Suharto, dan masyarakat luas. Di sana-sini terdengar teriakan dan hujatan terhadap sang dikatator tersebut. Gambar-gambar dan foto-foto Suharto dibakar dan dikoyak-koyak. Kelompok Militer dan Golkar digugat dengan berbagai skandal, persoalan, dan kasus-kasus KKN. Seluruh masyarakat menyambut dengan gembira turunnya Suharto dan mengharapkan angin demokratisasi segera berhembus.
Namun sebelum tata cara dan sistem demokrasi itu dibangun, IMF telah menyusup masuk ke Indonesia dengan topeng sebagai “dokter” yang membawa resep penyelesaian krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Sebelum pemilu tahun 1999 dibangun infrastruktur dan mekanisme sistemnya, paket Structural and adjusment (SAP) IMF telah mempersiapkan tata cata, aturan main, kebijakan, dan sistem liberalisasi ekonomi di Indonesia. 51 butir Letter of intern (LoI) antara pemerintah Indonesia dengan IMF adalah bentuk intervensi agen kapitalis internasional itu untuk menguasai perekonomian bangsa Indonesia. Kebijakan privatisasi, perjualan aset-aset negara yang vital, liberalisasi dan deregulasi ekonomi adalah manifestasi usaha IMF dan kaum kapitalis internasional untuk “merampok” aset-aset ekonomi Indonesia. Inilah Imperialisme Kapitalisme Internasional yang hendak menguasai atau mempengaruhi ekonomi bangsa lain atau negeri bangsa lain[22]. Ia adalah wujudnya politik ekonomi kapitalis internasional di era globalisasi abad 21 ini.
Dari kejadian-kejadian di atas, dapat ditarik kongklusi, bahwa rezim otoriter Suharto sudah tidak lagi menguntungkan bagi kapitalis internasional, oleh karena itu hancurkan. Rezim otoriter Suharto hanya menuntungkan bagi keluarga cendana, kroni-kroninya, para teknokrat, konglomerat nasional, dan bisnis militer, sedangkan kapitalis internasional tidak kebagian banyak. Gelombang demokratisasi dihembuskan di Indonesia digunakan sebagai sarana dan instrumen untuk memukul Rezim otoriter Suharto.
Pasca jatuhnya Suharto, bangsa Indonesia mengalami euforia pasca rezim otoriter. Euforia demokrasi itu menimbulkan persoalan konflik-konflik internal bangsa Indonesia sendiri. Bangsa Indonesia sibuk dengan euforia demokrasi tersebut, sedang agenda-agenda imperialis IMF dan kapitalis internasional terus berjalan. Bangsa Indonesia masing-masing sibuk dalam pertarungan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan “jatah” perebutan aset-aset ekonomi yang masih bisa untuk diambil. Sekarang euforia dan harapan akan demokrasi membawa perubahan dan kemajuan semakin menurun, rakyat Indonesia bosan dan lelah dalam kondisi transisi yang tidak pasti seperti ini. Demokrasi (liberal) tersebut ternyata bukan solusi, sebab siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana, tidak melibatkan rakyat Indonesia di dalamnya. Kapitalis internasional, elit politik dan pemerintah, birokrat koruptor, elit partai, pengusaha komparadorlah yang mendapatkan aset-aset ekonomi politik, dalam situasi dan kondisi gelombang demokratisasi dan globalisasi/neoliberalisasi.
Orde Marhaenisme dan “orde Reformasi”
“Yang terpenting bahwa penggunakan salah satu cara bukanlah soal pilihan, tapi lebih kepada persoalan kehendak sejarah (situasi dan kondisi)”
Reformasi adalah ibarat suatu “zeitgeist”, suatu semangat zaman yang mengalir begitu deras pada medio tahun 1998. Istilah ini menjadi mainstream yang menenggelamkan model-model pergerakan lainnya pada masa ketika itu. Reformasi adalah salah satu cara atau jalan perubahan yang ditempuh oleh sebagian besar elit dan rakyat untuk menumbangkan Suharto Cs dan melakukan perubahan pasca Suharto. Memang benarlah sabda Heraclitus bahwa tak ada yang abadi di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri. Menurut Heraclitus perubahan adalah hukum gerak sejarah itu sendiri[24]. Pertanyaannya adalah kemudian adalah bagaimanakah cara yang dilakukan atau digunakan dalam melakukan perubahan itu sendiri?
Di dalam terminologi marhaenisme tidak dikenal term reformasi. Bahkan bung Karno sendiri sejak muda tidak sepakat dengan cara tersebut. Cara perjuangan yang digunakan oleh BK adalah revolusi, suatu cara perjuangan yang dilakukan secara cepat dan radikal. Bukan dengan cara-cara piecemeal social engineering, suatu rekayasa sosial bongkar pasang (tambal sulam) seperti cara reformasi. Terlepas dari perdebatan kedua cara diatas, yang terpenting bahwa penggunakan salah satu cara bukanlah soal pilihan, tapi lebih kepada persoalan kehendak sejarah (situasi dan kondisi). Walaupun ratusan orang teriak.”revolusi!”, tetapi ketika arus sejarah berkata lain, maka sulitlah revolusi itu diwujudkan. Harus ada pararelisme menuju satu titik antara kondisi objektif dan subjektif. Jikalau salah satu syarat saja tidak ada, maka revolusi pun tak mungkin bisa terjadi.
Tatkala Orde Baru berkuasa seluruh kekuatan-kekuatan rakyat diberangus dan ditindas, baik yang bersifat revolusioner dan reformis. Dengan metode-metode represif (state apparatus coersive); pembantaian, pemukulan, penyiksaan, penembakan, pemenjaraan, dan dengan metode-metode hegemonik (state apparatus ideology); de-ideologisasi, de-politisasi, asas tunggal, floating mass, semua kekuatan anti Orde Baru dihancurleburkan. Situasi 30 tahun-an tersebut yang menyebabkan tidak lahirnya kekuatan-kekuatan progresif sebagai syarat bagi perubahan cepat dan radikal. Persatuan nasional/perjuangan gotong royong seluruh rakyat (Sammenbundeling van alle revolutionare krachten) belum bisa diwujudkan. Sebab apa yang mau satukan bila serpihan-serpihan pecahan itu tidak sadar akan bentuknya sendiri akibat proses 30 tahun-an itu.
Di dalam teori negara marhaenisme, negara adalah suatu machtorganisatie yang berfungsi sebagai; alat perjuangan bangsa dan perumahan bangsa. Dalam tahapan perjuangan strategis dikenal istilah revolusi dua tahap, yaitu revolusi nasional terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan revolusi nasional pada fase selanjutnya. Revolusi nasional harus dilakukan terlebih dahulu untuk merebut kekuasaan politik, yaitu dengan mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat. Kemudian setelah itu, dengan adanya negara merdeka dan berdaulat itu, perubahan sosial pun dilakukan. Jadi, negara adalah alat revolusi (perubahan) sosial struktur masyarakat untuk menghilangkan sistem sosial feodalisme dan kapitalisme. Sebagai machtorganisatie sistem kekuasaan itu kedaulatannya berada di tangan massa rakyat. Negara pun bukannya menghilang ketika revolusi sosial telah dilakukan, negara tetap ada sebagai alat perubahan bangsa dan perjuangan bangsa baik secara nasional maupun dalam pergaulan di dunia internasional.
Teori negara marhaenisme berbeda dengan teori negara komunisme yang mengatakan bahwa negara akan menghilang dengan sendirinya ketika revolusi sosial menuju komunisme telah tercapai, yaitu suatu masyarakat tanpa negara (stateless society) dan masyarakat tanpa kelas (classless society). Menurut Marx negara adalah instrumen dominasi kelas borjuasi, tapi dalam teori marhaenisme negara dikonsepkan sebagai instrumen perjuangan bangsa dan perumahtanggaan rakyat.
Setelah revolusi nasional 17 Agustus tahun 1945 negara Indonesia merdeka pun diproklamasikan. Ini berarti pasca 17 agustus 1945 tersebut bangsa Indonesia telah memiliki suatu negara sendiri. Berarti tahapan revolusi nasional telah dilakukan walaupun masih ada agresi I dan II dari pihak Belanda yang ingin kembali merebut dominasi politiknya atas bumi pertiwi. Ini berarti juga pasca berdirinya negara republik Indonesia, persoalannya bukan lagi melakukan revolusi nasional atau persoalan merebut kekuasaan politik dari tangan para penjajah. Tetapi kini, intinya adalah bagaimana agar kekuasaan negara dikembalikan ke tangan rakyat bagi perikehidupan massa rakyat itu sendiri sekaligus mengembalikan negara sebagai alat revolusi (perubahan) sosial, bukan sebagai alat dominasi kelompok-kelompok elit.
Bagaimana dengan “orde reformasi”? Realitas politik orde reformasi adalah munculnya dominasi kelompok-kelompok elit. Maka proses politik yang terjadipun adalah sirkulasi kekuasaan di tangan kelompok-kelompok elit tersebut. Massa rakyat akibat proses de-politisasi dan floating mass 30 tahun-an Orde Baru teralienasi dari para pemimpinnya (baca: para elit). Pada elit pun juga tercerabut dari massa rakyat tersebut. Jadi, ada dua bentuk hubungan antara elit dengan massa rakyat pada masa kini; pertama, teralienasi (hubungan mengambang); kedua, rakyat menjadi instrumen mobilisasi politik elit. Dalam hubungan itu posisi massa rakyat dengan elit bersifat subordinatif dan inferior. Akibat marginalnya posisi massa rakyat tersebut maka marginal juga perikehidupannya. Tugas kaum Marhaenislah untuk menggorganisir massa marhaen tersebut agar posisi mereka tidak selalu marginal dan tertindas.
“Orde reformasi” memang bukan tujuan kaum Marhenis dan Marhaen Indonesia, tapi ia adalah suatu realitas. Yang terpenting adalah bagaimana menyatukan kekuatan kaum Marhaen yang dipelopori oleh kaum Marhaenis dibawah panji Marhaenisme!!! Barisan Nasionalis Pasti Menang!
“ Kekuasaan harus kita rebut demi penyebaran ideologi Marhaenisme.
Tapi, Mana mungkin Marhaenis & Marhaen dapat Menang kalau tak Bersatu ”
KONGKLUSI-KONGKLUSI
I. Empat Sifat inheren Kapitalisme (Ekspansif, Akumulasi, Konsentrasi, dan Sentralisasi kapital) melahirkan Perusahaan-Perusahaan Raksasa; Multi National Corporation (MNC/perusahaan multi Nasional/PMN) dan Trans National Corporation (TNC/Perusahaan Trans Nasional/PTN) yang mendominasi, beroperasi, dan mengontrol ekonomi politik dunia. Perusahaan Multi Nasional dan Trans Nasional itu dikuasai oleh segelintir kelas kapitalis internasional[25]. Inilah yang disebut dengan “imperialisme Global”.
II. Perusahaan-perusahaan Multi Nasional dan Trans Nasional itulah yang menguasai perekonomian Dunia, termasuk Indonesia sendiri. Misalnya seperti Farallon yang menguasai saham BCA, STT singapura menguasai saham Indosat, Exxon Oil menguasai eksplorasi minyak di Aceh, Freeport menguasai penggalian tembaga dan emas di Papua, Caltex, Uniliver, Toyota Motors, Dsb.
III. Negeri Indonesia menjadi:
Pertama, tempat pengambilan bekal industri (Grondstofgebieden) oleh perusahaan-perusahaan Raksasa kapitalis internasional/global tersebut. Misal, Exxon oil di Aceh, Freeport di Papua, dsb.
Kedua, pasar (Afzetgebieden) penjual produk-produk perusahaan kapitalisme internasional tersebut.
Ketiga, tempat penanaman modal (exploitatiegebieden dari surplus Kapital). Penanaman atau eksploitasi kapital terhadap negeri Indonesia itu dilakukan dalam berbagai cara dan manifestasinya. Misalnya melalui investasi baik yang footloose maupun portofolio. Penanaman kapital itu sendiri menimbulkan eksploitasi tenaga buruh dan kekayaan alam (basis material) Indonesia.
Keempat, Indonesia menjadi tempat penyedia tenaga buruh bagi perusahaan-perusahaan kapitalis internasional tersebut.
Kelima, tempat penjarahan. Aset-aset milik negara (BUMN dan BPPN) dijarah oleh kapitalis internasional akibat krisis ekonomi dan utang luar negeri Indonesia melalui intervensi IMF.
IV. Kapitalisme Global akan melahirkan kontradiksi Global. Kasus Perang Irak (2002) adalah salah satu korban kotradiksi Global di awal milenium ini. Kontradiksi-kontradiksi (krisis basis material, over produksi, over kapital, anakhi produksi) lainnya pasti akan terjadi, atau dalam istilahnya Huntington disebut dengan benturan antar peradaban. Kemudian Kontradiksi Global itu melahirkan Imperialisme/fasisme Global. (Tesis Lenin tentang Perang/imperialisme ketika kapitalisme dalam kondisi krisis)
V. Demokrasi (Liberal) tersebut ternyata bukan solusi, sebab siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana, tidak melibatkan rakyat Indonesia di dalamnya. Kapitalis internasional, elit politik dan pemerintah, birokrat koruptor, elit partai, pengusaha komparadorlah yang mendapatkan aset-aset ekonomi politik, dalam situasi dan kondisi gelombang demokratisasi dan globalisasi/neoliberalisasi.
AKIBAT-AKIBAT PERKEMBANGAN KAPITALISME BAGI RAKYAT INDONESIA
I.Rakyat Indonesia menjadi kuli di negeri sendiri, kuli di antara bangsa-bangsa, dan kuli kaum Kapitalis internasional. Jumlah kuantitas dan kualitas barisan tentara buruh dan tentara kaum penganggur (industrielle Reserve-armee) terus meningkat. Terjadi proses verelendung (pemelaratan kaum buruh) dan pauvesering (Pemiskinan masyarakat Indonesia)
II. Rakyat Indonesia menjadi konsumer produk-produk kapitalisme internasional.
III. Rakyat Indonesia hidup dalam sistem exploitation.
“Demokrasi (Liberal) tersebut ternyata bukan solusi, sebab siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana, tidak melibatkan rakyat Indonesia di dalamnya. Kapitalis internasional, elit politik dan pemerintah, birokrat koruptor, elit partai, pengusaha komparadorlah yang mendapatkan aset-aset ekonomi politik, dalam situasi dan kondisi gelombang demokratisasi dan globalisasi/neoliberalisasi masa kini”
PENDAHULUAN
Bahwa Cita-cita Marhaenisme, yaitu Masyarakat Yang adil dan Makmur berdasarkan sosialisme Indonesia belumlah tercapai. Cita-cita luhur dan mulia Marhaenisme masih jauh dari kenyataan di dalam kehidupan Rakyat Indonesia. Peri kehidupan rakyat Indonesia masih penuh ketimpangan, kemiskinan, kebodohan, dan ketertindasan oleh suatu stelsel. Stelsel itu menciptakan suatu exploitation de I’homme par I’homme yang berkelanjutan dalam masyarakat Indonesia, bahkan umat manusia se-dunia.
Stelsel itu telah berumur lebih dari 2 abad. Sekarang stelsel itu “bermetamorfosa” dan menggurita menjadi “raksasa Kapitalisme Global”. Bangsa-bangsa dan umat manusia di seluruh dunia kini tak berdaya melawan “raksasa Globalisme” tersebut. Cengkeramannya semakin luas dan kuat. Yang lemah akan disikat, yang kuat semakin kuat. Inilah filosophi Globalisme kapitalisme dari masa ke masa, strongest of the fittest.
Maka dari pada itulah rakyat Indonesia harus insaf seinsaf-insafnya akan realitas yang dihadapinya itu. Segala konflik internal bangsa Indonesia harus dihentikan. Dan kekuatan rakyat harus dikonsentrasikan untuk menghancurkan stelsel kapitalisme global tersebut. Cita-cita Marhaenisme akan tercapai bila praktik perjuangan kaum marhaen dan marhaenis berkelanjutan, inilah namanya perjuangan permanen. Suatu perjuangan untuk mencapai tujuan Masyarakat Sosialis Indonesia dengan benar-benar memperhatikan ideologi Marhaenisme itu sendiri, seluk-beluk pergaulan rakyat Indonesia masa kini, dan pergaulanan masyarakat dunia.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa merestui Perjuangan Permanen kaum marhaen dan marhaenis se-Nusantara bahkan seluruh dunia.
EMPAT SIFAT PERMANEN KAPITALISME
1. Ekspansi
Sifat kapitalisme Yang pertama adalah Ekspansif, artinya kapitalisme harus terus-menerus memperlebar dan memperluas jangkauan modalnya. Sifat inilah yang menjadikan kapitalisme menyebar ke seluruh dunia. Kapitalisme adalah suatu sistem yang menghisap tenaga buruh dengan sistem nilai lebihnya (surplus value). Nilai lebih yang diperoleh dari penghisapan kaum buruh inilah yang kemudian diputar kembali ke dalam sistem produksi. Dimana kemudian nilai lebih tersebut digunakan oleh pemilik modal untuk berinvestasi kembali. Dan sebagian lainnya digunakan oleh para pemilik modal untuk kesenangan pribadinya (konsumsi individual).Jikalau timbunan modal akibat eksploitasi surplus value tadi tidak diekspansikan, maka timbunan modal itu bisa mengakibatkan; pertama, “mubazirnya” modal akibat tak fungsional, tidak digunakan. Kedua, anarkhi produksi, ketika modal hanya digunakan untuk konsumsi dan saving tetapi bukan untuk produksi. Ketiga, overcapital akan mengakibatkan sistem produksi kapitalisme tak mampu beroperasi lagi akibat kekurangan basis material. Maka dari pada itulah sistem kapitalisme harus secara terus-menerus mengekspansikan modalnya untuk mencari bahan baku (basis material) dan lahan-lahan tempat penanaman modal.
Sifat ekspansif dari kapitalisme ini dapat dengan mudah dipahami dengan melihat realitas di dalam masyarakat. Di jaman Hindia Belanda dulu misalnya, politik pintu terbuka (open the door policy) tahun 1870, menyebabkan masuknya kapital-kapital asing yang bersifat internasional, seperti kapitalnya Amerika, Inggris, Perancis, Jepang, dsb dalam perkebunan-perkebunan di Jawa dan Sumatera[1]. Ekspansi Kapital itu dilakukan oleh negara-negara tersebut akibat overcapital di dalam negerinya sendiri. Di jaman sekarang ini, ekspansi kapital dilakukan dalam bentuk-bentuk investasi, baik langsung maupun tidak langsung. Jadi, pada dasarnya yang diekspansikan adalah kapital atau overcapital para pemilik modal.
2. Akumulasi
Akumulasi Kapital terjadi dari penghisapan tenaga buruh. Tenaga buruh yang dieksploitasi (nilai lebih) tidak jatuh ke tangan kaum buruh, tapi ke tangan para pemilik modal. Akibatnya kaum buruh menjadi melarat. Namun pada sisi lainnya, kaum kapitalis terus-menerus mengakumulasikan kapital dari penghisapan yang dilakukannya terhadap kaum buruh tersebut. Di Indonesia, upah kaum buruh dipatok dengan sistem UMR (upah minimum regional). Padahal UMR dibanding dengan tenaga buruh yang digunakan tidak sebanding. Standard UMR kemudian menjadi justifikasi oleh para pemilik modal untuk membayar upah buruhnya dengan harga yang rendah sesuai dengan UMR tersebut.
3. Konsentrasi
Akumulasi kapital dari surplus value tersebut kemudian dikonsentrasikan oleh pemilik modal ke dalam perusahaannya. Kapital kecil-kecil menjadi satu kapital besar.
4. Sentralisasi
Kapital besar-besar tersebut kemudian akan digabungkan menjadi kapital maha besar. Kapital maha besar inilah yang kemudian tersentralisasi ke dalam Multi National Corporatians (MNCs) dan Trans National Corporations (TNCs). Kedua jenis perusahaan inilah yang pada masa sekarang ini mendominasi ekonomi politik dunia, bahkan yang mengkonstruksi pola kehidupan umat manusia di dunia.
EMPAT TESIS BUNG KARNO TENTANG KAPITALISME DI INDONESIA
1. Pengambilan bekal hidup (Levensmiddelen)
Tesis pertama Bung Karno tentang Kapitalisme, terutama kapitalisme Belanda di Indonesia adalah bahwa Indonesia menjadi tempat pengambilan bekal hidup (Levensmiddelen).Pada awal mulanya Belanda datang ke Nusantara untuk mencari bahan-bahan untuk bekal kehidupan mereka. Orang-orang Belanda tersebut mencari rempah-rempah dan bahan-bahan untuk keperluan hidup sehari-hari mereka. Namun, lama-kelamaan Belanda tergiur dengan kekayaan alam Nusantara. Kemudian satu persatu daerah di Nusantara dikuasai oleh Belanda. Dari cara-cara perdagangan lunak, Belanda kemudian tampil dengan cara-cara Imperialis untuk memonopoli penguasaan bahan-bahan bekal hidup yang dibutuhkan oleh negerinya.
2. Pengambilan bekal industri (Grondstofgebieden)
Akibat revolusi Industri yang semula berkembang di Inggris kemudian menyebar ke benua Eropa, negeri Belanda pun terkena imbasnya. Belanda kemudian mengadakan industrialisasi kedalam cara-cara produksinya. Perkembangan Industrialisasi tersebut membutuhkan bahan baku Industri (Grondstofgebieden).Akan tetapi, negeri Belanda miskin dalam hal bahan baku industri tersebut. Oleh sebab itulah kemudian pihak Belanda mencari bekal industri itu dari kekayaan alam bangsa Indonesia. Kemudian Belanda mengubah cara imperialismenya, dari imperialisme kuno ke imperialisme modern. Perubahan dari tata cara imperialisme kuno ke imperialisme modern adalah akibat dari perkembangan kapitalisme di negeri Belanda sendiri. Perkembangan kapitalisme mendorong Belanda mengubah sarana-sarana dan cara produksinya.
3. Menjadi Pasar (Afzetgebieden)
Tesis ketiga Bung Karno adalah Indonesia menjadi pasar penjualan produk-produk kapitalisme. Pada masa Bung Karno sendiri, secara keseluruhan masyarakat Indonesia sangat miskin, daya beli rendah, kaum borjuis pribumi dimatikan (hampir tidak ada), yang mengakibatkan rakyat Indonesia tidak mampu membeli barang-barang produksi kapitalisme tersebut. Bagaimana mungkin si marhaen yang pendapatannya sebenggol sehari dapat membeli barang-barang buatan kapitalisme jika untuk makan saja sudah tidak cukup? Walaupun begitu, masih ada sebagian kecil masyarakat yang tinggal di Indonesia yang memiliki daya beli cukup. Misalnya kaum Cina pedagang di perkotaan, mereka berperan sebagai pembeli sekaligus middenstand terhadap masyarakat lainnya, masyarakat timur jauh, kaum Indo-Belanda, kaum priyayi, kaum feodal, para birokrat, dan warga asing lainnya.
Pada masa itu boleh jadi tesis Bung Karno tersebut kurang “mengena”. Akan tetapi pada masa kini, bukankah Indonesia menjadi pasar dari penjualan produk-produk kapitalisme, baik yang bersifat nasional maupun internasional?! 220 juta jumlah masyarakat Indonesia, ini adalah kawasan pasar yang sangat besar!
4. Tempat menggerakkan kelebihan kapital (exploitatiegebieden) dari surplus kapital
Akibat dari perkembangan kapitalisme tersebut, Indonesia baik pada masa Hindia Belanda dahulu, maupun kini, tetap menjadi tempat penanaman modal kapitalisme Internasional. Atau istilah ekonomi modernnya adalah sebagai tempat investasi. Dari tahun ke tahun pada masa Hindia Belanda dulu, jumlah kapital yang masuk ke Indonesia semakin besar. Akibat Indonesia menjadi tempat penanaman modal internasional itu, timbullah penghisapan tenaga kaum buruh, timbullah eksploitasi kekayaan alam, dan ketergantungan ekonomi bangsa Indonesia terhadap kapitalisme Belanda dan internasional.
PERDEBATAN TEORI EKONOMI DUNIA
Dua Aliran Teori Ekonomi:
I. Ekonomi Liberal
Bung Karno tidak terlalu banyak mengupas teori-teori ekonomi liberal ini. Sebab mainstream berpikir ekonom liberal tersebut cenderung sebagai justifikasi terhadap apa yang dilakukan oleh sistem kapitalisme sendiri. Tokoh-tokoh teorisasi ekonomi liberal misalnya Adam Smith (bapak kapitaslime klasik), David Ricardo, John Stuart Mill, dsb. Pada intinya para ekonom liberal tersebut menjustifikasi sistem kapitalisme dan imperialisme. Teori ekonom liberal kemudian berkembang menjadi teori ekonomi neo-liberal (misal, Milton Friedmen Dkk) seperti yang dipraktikkan pada masa kini dengan jargon globalisasinya.
II. Ekonomi Marxis,
para teorisasi ekonomi marxis ini dapat dibagi atas dua jenis:
1.a. Aliran Keharusan ekonomi (Economische noodwendogheid), aliran
objektifisme, berdasarkan isme. Antara Lain;
a. Rudolf Hilferding:
“imperialisme adalah ismenya finanzkapital yang mencari belegging (Imperialisme belegging).
“Ketika kapitalisme telah matang (Overrijp), bank concentratie sudah maximum doorgevuld, maka kapital tersebut harus diekpansikan, diekpansikan ke dalam industri. Kapital bukan lagi direntekan dengan cara utang piutang, akan tetapi kapital ikut campur tangan dalam industri, mendireksi industri”.
FINANZ KAPITAL --IMPERIALISME
b. Karl Kautsky:
“Imperialisme adalah suatu keharusan ekonomi, sebab tanpa imperialisme maka kapitalisme akan mati. Keharusan ekonomi menciptakan senjata perang. Imperialisme ismenya industri kapital yang mencari afzet (pasar); imperialisme dagang”.
KAPITALISME INDUSTRI ---IMPERIALISME
c. Rosa Luxemburg:
“suatu negeri kapitalis memiliki dua macam perusahaan, yaitu perusahaan yang membuat alat-alat produksi, dan perusahaan yang membuat barang- barang kebutuhan manusia sehari-hari. Pada mulanya kedua macam perusahaan itu ‘berjalan bersama’, akan tetapi kemudian timbul anarkhi produksi dan over produksi akibat dari tidak mendapat afzet (pasar). Maka diciptakanlah imperialisme”.
1.b. Bukan keharusan ekonomi, aliran subjektifisme, berdasarkan isten, Aliran Subjektif
a. Anton Pannekoek:
“ imperialisme bukan keharusan sistem produksi, keharusan ekonomi”
“ imperialisme adalah kemauan kaum kapitalis guna mendapatkan untung yang lebih tinggi”
“ Di dalam suatu masyarakat, kaum kapitalis mempunyai kekuasaan, maka kemauannya niscaya terlaksana, imperialisme niscaya terjadi”
“imperialisme adalah ‘keharusan’ di dalam suatu dunia yang kapitalistis”
b. Dr. Otto Bauer:
“bahwa kapitalisme, kerena senantiasa tambahnya penduduk di suatu negeri, tidak usah mati tanpa imperialisme”
“ imperialisme hanyalah terjadi karena nafsu angkara murka daripada kelas kapitalis, yang haus kepada untung yang lebih tinggi”
“rubuhnya kapitalisme bukanlah karena ia tertutup nafas, tetapi karena dikalahkan oleh kekuatan kekuasaan kelas proletar”
Dari berbagai perdebatan teoritik tersebut, Bung Karno di dalam tulisannya “Swadeshi dan Massa Aksi di Indonesia” berkesimpulan, bahwa teori Hilferding adalah teori yang paling tepat dalam menjelaskan sistem imperialisme di Indonesia pada konteks dulu. Dengan angka-angka data statistik yang valid dan akurat serta kondisi objektif masyarakat, bung Karno membuktikan keakuratan teori Hilferding dalam menganalisa perkembangan kapitalisme di Indonesia pada masa itu. Indonesia menjadi tempat penanaman modal Belanda dan pihak internasional. Investasi atau penanaman modal kemudian mendireksi jalannya proses industrialisasi. Inilah yang dinamakan dengan imperialisme Kapital, atau Finance capitalism.
KONDISI OBJEKTIF: NUSANTARA dalam DUNIA, DUNIA dalam NUSANTARA
Tesis Perang Pasifik dan Benturan Peradaban Kapitalisme
Di dalam pidato pembelaannya di depan pengadilan kolonial Belanda, Bung Karno mengajukan tesis tentang pecahnya perang di lautan teduh, yaitu perang pasifik. Dengan mengacu pada berbagai ahli-ahli teori ekonomi, ahli teori perang, maupun ahli politik internasional, maupun keadaan-keadaan yang nyata di dalam pergaulan masyarakat internasional, berkesimpulan bahwa akan pecahnya perang Pasifik. Antara kekuatan Amerika Cs versus Jepang Cs.
Dalam perspektif materialisme historisnya, Bung Karno mengalisa sebab-sebab dan akibat dari akan terjadinya perang pasifik tersebut. Bung Karno berkesimpulan bahwa negara-negara kapitalis, baik yang berbentuk fasisme, maupun liberal, sama-sama ingin merebut tanah jajahan seluas-luasnya. Perebutan tanah-tanah jajahan itu adalah akibat perkembangan kapitalisme di masing-masing negara yang akan berperang. Ini adalah seperti apa yang dikatakan oleh Marx sendiri, bahwa Kapitalisme memiliki kontradiksi si dalam stelselnya itu sendiri. Yaitu, pertama, krisis basis material. Basis material ini berfungsi sebagai bahan dasar utama bagi produksi kapitaslime. Kedua, krisis over produksi. Bahwa kapitalisme senantiasa mencari pasar tempat penjualan kelebihan barang produksinya. Ketiga, krisis overcapital. Bahwa akibat akumulasi dan konsentrasi kapital yang berlebihan maka banyaklah timbunan kapital yang menganggur. Modal itu harus segera dioperasikan atau diekspansikan agar berfungsi. Kapital itu berfungsi untuk penanaman modal bagi pencarian bahan baku produksi. Jika krisis-krisis ini (salah satu krisis ini) tidak dapat dicari jalan penyelesaiannya, maka perang pun tak dapat dihindarkan. Inilah keharusan sejarah akibat sistem kapitalisme tersebut. Selama dunia masih didominasi oleh sistem kapitaslisme, maka perang akan datang cepat atau lambat sebagai keharusan ekonomi dan sejarah[11].
Menurut pendapat Lenin, imperialisme atau perang terjadi ketika kapitalisme sedang menurun atau sakit. Kapitalisme berubah bentuk menjadi imperialisme. Misalnya, kapitalisme Jerman pada masa NAZI berkuasa, fasisme Jepang dalam perang pasifik. Akibat kontradiksi kapitalisme pada suatu negara tersebut tak terpecahkan lagi, maka cara apapun akan dilakukan agar tidak mati. Cara terakhir itu adalah dengan menciptakan perang. Jadi, ada hubungan yang erat sekali antara kapitalisme dengan perang di dalam sistem kapitaslime itu sendiri.
Kemudian menurut pendapat Bung Karno, ketika kapitalisme menaik atau meningkat (subur), Kapitaslime menerapkan sistem politik yang liberal di dalam negerinya. Baik pendapat Bung Karno maupun Lenin tersebut sama-sama menjelaskan seluk-beluk atau karakter kapitalisme di dalam proses perkembangannya.
Perang Irak Vs Amerika Cs: krisis Kapitalisme Global, bukan Benturan antar Peradaban
Apa apa dengan perang Irak Vs Amerika Cs?! Pasti ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem perekonomian Amerika sendiri. Sebab Amerika adalah Aktor utama yang paling berkepentingan dalam menggempur Irak-Saddam. Aktor manakah yang bermain dibalik Amerika sendiri? Aktor-aktor itu adalah perusahaan-perusahaan raksasa minyak AS. Dari informasi yang diungkapkan oleh majalah tempo (Desember 2003), upaya rekonstruksi Irak melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut. Ini adalah bukti bahwa Amerika telah mempersiapkan basis material minyak untuk mencegah terjadinya krisis basis material/bahan bakar bagi sistem produksi dan industrialisasinya.
Jargon Perang Amerika yang ingin membebaskan rakyat Irak dari kediktatoran Saddam dan hendak membawa demokrasi adalah kosong belaka[12]. Semuanya dilakukan oleh Amerika untuk Minyak. War for oil. Sebegitu pentingnya basis material minyak itu bagi kelangsungan produksi dan kehidupan ekonomi Amerika, sehingga Amerika pun menggunakan perang sebagai sarana dan instrumennya. Krisis bahan bakar minyak belumlah ada alternatif penggantinya, walaupun tenaga nuklir telah digunakan.
Sebagai kongklusi, Perang Amerika terhadap Irak adalah salah satu standar ganda ekonomi politik luar negeri AS di bidang internasional (khususnya negara dunia ketiga). Pandangan dan kebijakan AS terhadap Irak boleh jadi sangat berbeda terhadap negara lainnya, misalnya Indonesia sendiri. Hal ini tergantung dari relasi kapitalisme AS terhadap kapitalisme di negeri lain.
Gelombang Globalisasi Abad 21:
Globalisasi Kapitaslime dan Imperialisme Global
Awal milenium atau abad 21 ditandai dengan suatu peristiwa yang seharusnya membuat masyarakat dunia, dan masyarakat Indonesia khususnya lebih insaf dan cermat dalam mengamati perkembangan dunia. Perang Amerika Cs terhadap Irak-Saddam adalah suatu tanda bahwa rezim imperialisme global sedang memperlihatkan keperkasaannya. Barang siapa yang tidak tunduk, apalagi melawan terhadap rezim imperialisme global ini, akan diporak-porandakan, dihancur-leburkan. Irak adalah korban sadis imperialisme global tersebut. Sebelumnya tanah Afganistan pun juga telah dibombardir oleh Amerika. Who can stop war!?
Ketika tanda-tanda akan terjadinya perang Irak Vs Amerika semakin jelas, jutaan rakyat diseluruh dunia serentak menentang invasi AS tersebut. Hati nurani umat manusia sedunia tidak bisa berdiam diri. Aksi-aksi dan demostrasi penentangan terhadap invasi tersebut terjadi di berbagai negara, bahkan di negara-negara yang akan menyerbu Irak sendiri. Akan tetapi, rezim imperialisme global tak dapat dihentikan. Raksasa itu begitu perkasanya. Umat manusia se-dunia tak dapat menghentikannya. Invasi pun dilakukan, Irak pun jadi korban keganasan, kebrutalan, barbarianisme, dan keperkasaan raksasa itu.
Globalisasi kapitalisme berlangsung sangat cepat. Namun pada dasarnya kapitalisme tak akan meninggalkan sifat-sifat dasarnya yang harus dimilikinya. Pertama, constant capital, yang berfungsi mendukung proses produksi. Ini dinamakan dengan basis material atau perlengkapan untuk diproduksi. Kedua, Variabel capital, tenaga buruh yang digunakan sebagai tenaga produksi. Ketiga, surplus value, yaitu nilai lebih dari eksploitasi tenaga buruh. Keempat, pasar, adalah tempat perjualan barang-barang hasil produksi sistem kapitalisme. Kelima, tempat investasi, yaitu tempat penanaman overcapital. Kelima sifat dasar sistem kapitalisme tersebut harus dimiliki oleh kapitalisme, jikalau ia tak mau hancur. Dalam kasus perang Irak misalnya, Irak adalah korban dari keharusan sistem kapitalisme AS Cs untuk memenuhi kebutuhan basis material, yaitu minyak.
Gelombang globalisasi kapitalisme memaksa negara-negara di dunia untuk membuka negaranya bagi masuknya kapitalisme global/internasional. Dari segi basis material, kapitalisme AS Cs menggempur kedaulatan Irak untuk mencukupi kebutuhannya tersebut. AS Cs menggunakan cara imperialisme (hard policy) untuk menjebol Irak.
Namun di bagian dunia lain, Kapitalisme global memaksa negara-negara, khususnya negara dunia ketiga untuk membuka negaranya sebagai: pasar, tempat penanaman modal, pengambilan bahan baku, persediaan tenaga buruh. Globalisasi tampil dengan cara-cara yang ‘halus’ dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi politik dalam negeri negara dunia ketiga, yaitu melalui structural and adjusment policy (SAP)[15] atau semacam glasnost dan perestorika (liberalisasi ekonomi).
Abad 21 adalah abad imperium dunia, perusahaan-perusahaan multi nasional dan trans nasional yang beroperasi diseluruh dunia mengontrol jalannya perekonomiaan dunia. Perusahaan-perusahaan ini adalah aktor yang memaksa negara-negara dunia ketiga untuk membuka negaranya bagi masuknya cengkeraman-cengkeraman perusahaan itu. Bung Karno dalam sarinah mengatakan bahwa;
”tatkala produksi di masing-masing negara telah menaik, tatkala produksi itu membangunkan eksport dan import yang membumbung tinggi, terbangunlah satu perlalu-lintasan dan perdagangan internasional yang amat giat, terlahirlah satu ekonomi yang bukan lagi ekonomi nasional tetapi ekonomi dunia, terhapuslah pagar-pagar yang seram memisahkan negara yang satu dari negara yang lain”[16].
Negara Indonesia pun mau tak mau mengalami hal ini. Namun persoalannya, bangsa Indonesia menjadi korban dari ketamakan dan ketimpangan perdagangan internasional dan global.
Gelombang Demokratisasi (ketiga) dunia dan kemenangan Kapitalisme Global
Sebagai mainstream dalam diskursus politik dunia, gelombang demokratisasi dan kemenangan kapitalisme global harus benar-benar dicermati. Diskursus ini tidak hanya bersifat teoritis belaka, tapi menjadi diskursus yang bersifat hegemonik yang akan mempengaruhi pemikiran politik banyak negara di dunia, bahkan dalam relasi internasional. Seakan-akan dunia telah berakhir dengan kapitalisme tampil sebagai the winner dan demokrasi liberal sebagai the only one solution atas politik dunia.
Yang perlu dikritisi adalah, hal apa dibalik diskursus tersebut? Mengapa gelombang demokratisasi ketiga itu gencar dikampanyekan pihak barat (Amerika Cs)? Apa dampak gelombang demokratisasi liberalisme tersebut bagi negara-negara dunia ketiga? Mengapa globalisasi menjadi arus wacana dominan? Apa dampak globalisasi tersebut bagi negara-negara berkembang dan terbelakang? Pertanyaan ini haruslah dijawab untuk memformulasikan wacana counter hegemonic dan praksis counter hegemonik.
Kampanye masif atas kemenangan kapitalisme dengan jargon globalisasi dan kampanye kemenangan demokrasi liberal dengan jargon gelombang demokratisasinya adalah upaya Amerika (pihak negara-negara kapitalis) untuk menjustifikasi dan mengkonstruksi pola pikir masyarakat dunia bahwa ideologinya tersebutlah yang paling benar dan satu-satunya kebenaran di dunia. Negara-negara berkembang sendiri tak berdaya melawan arus globalisasi yang dasyat tersebut. Berbagai krisis ekonomi seperti di kawasan Asia Tenggara, Korea Selatan, Mexico, Brasil, Argentina, adalah bukti bahwa globalisasi kapital tak segan-segan memporak-porandakan bangunan ekonomi suatu negara jikalau negara itu menghambat atau menghalangi ekspansi kapitalisme tersebut. Instrumen-instrumen kapitalis internasional, seperti IMF, World Bank, WTO, memaksa negara-negara berkembang untuk menuruti berbagai kebijakan yang dirancang oleh kaum kapitalis internasional. Kebijakan privatisasi, deregulasi, denasionalisasi, liberalisasi dipaksakan untuk diterapkan bagi seluruh negara di dunia. Terjadi apa yang dinamakan penindasan global atas bangsa-bangsa, atas umat manusia di seluruh dunia.
Di sisi lainnya, gelombang demokratisasi menyapu rezim-rezim otoriter dunia ketiga. Seperti yang terjadi di Taiwan, Mexico, Brasil, Turki, Peru, Nigeria, Filipina, Korea, Argentina, Indonesia, dsb. Rezim-rezim otoriter tumbang. Namun setelah itu, masuklah liberalisasi dan globalisasi kapitalisme atas negara-negara tersebut. Dalam pandangan Petras dan Meyer, Demokrasi (liberal) itu cenderung bersifat instrumentalis. Menurut Pertras dan Meyer;
“Para kapitalis itu sendiri cenderung memiliki pandangan instrumentalis tentang demokrasi di mana kebenaran-kebenaran atau kesalahan-kesalahannya didefinisikan dalam pengertian kepentingan-kepentingan kepemilikan. Pemahaman ini menyebabkan kita bisa melihat pergeseran hubungan antara demokrasi dan kapitalisme di waktu dan tempat yang berbeda. Ketika sebuah negara demokrasi diperintah oleh kelas kapitalis atau, lebih mungkin, dijalankan dengan kepentingan-kepentingannya, demokrasi dianggap sebagai sesuatu ‘yang baik di dalam dirinya sendiri’. Namun demikian, ketika negara tersebut menyediakan platform untuk mengubah hubungan-hubungan sosial dan kepemilikan, maka negera cenderung melihat demokrasi sebagai barang ‘mewah’, yang bisa ditelan habis dan secara tepat diganti dengan sistem otoriter yang lebih baik dalam melindungi hubungan-hubungan kepemilikan dan kekayaan”.
Petras dan Meyer ingin menegaskan bahwa apapun bentuk sistem politik suatu negara, baik itu otoriter maupun demokrasi asal itu menguntungkan bagi kaum kapitalis, maka sistem itu akan didukung. Demikianlah dari kasus-kasus yang pernah terjadi, ketika suatu rezim otoriter tidak lagi mengntungkan bagi kaum kapitalis internasional, maka rezim itu akan ditumbangkan (misal dalam kasus penggulingan rezim otoriter Suharto di Indonesia). Namun ketika rezim otoriter itu masih bermamfaat bagi kaum kapitalis, maka rezim itu masih tetap dipertahankan.
Berbeda dengan Petras dan Meyer seperti yang dikutip dalam buku mereka, menurut para teorisasi pro kapitalisme (Schumpeter, 1941; Friedmen dan Friedmen, 1980), berpendapat bahwa pertumbuhan kapitalisme dan demokrasi saling terkait. Disini pasar bebas dan pemilu yang bebas dipandang sebagai proses-proses yang saling memperkuat, atau yang satu dianggap sebagai penciptaan prakondisi-prakondisi untuk lainnya: liberalisasi ekonomi yang membebaskan kekuatan-kekuatan perkembangan ekonomi untuk menciptakan kondisi-kondisi bagi demokrasi atau, sebaliknya, liberalisasi politik dan demokrasi yang menciptakan kondisi-kondisi bagi pembangunan ekonomi (Diamond, 1992; Inkeles, 1990; Landes, 1969; Lindblom, 1977; Rostow, 1960). Menurut alur pemikiran ini, pasar bebas memperbanyak pilihan, menumbuhkembangkan individualisme dan memajukan pluralisme sosial, semua bumbu yang penting bagi demokrasi. Alternatifnya, sebuah sistem politik yang demokratis dianggap sebagai sarana yang sangat diperlukan untuk menyelamatkan kondisi-kondisi kapitalisme yang optimal atau sangat diperlukan, yang dipandang sebagai bentuk paling efektif dan efisien dari pembangunan ekonomi.[21] Jadi, menurut pandangan para teorisasi liberal tersebut, kapitalisme mendukung suatu sistem politik yang demokratis bagi beroperasinya sistem kapitalisme itu sendiri.
Namun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa, kapitalisme mendorong terciptanya negara-negara otoritarian di dunia ketiga. Argumentasi pokok mereka adalah, bahwa kapitalisme membutuhkan rezim yang otoritarian untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi sistem kapitalisme tersebut. Rezim otritarian diperlukan oleh kapitalisme untuk menghentikan gerakan-gerakan reaksioner dari rakyat yang menentang sistem kapitalisme tersebut.
Dari ketiga pemikiran di atas, pandangan Petras dan Meyer memiliki nilai teoritik da praksis yang kuat. Terbukti dari berbagai studi kasus yang dilakukan oleh mereka menjelaskan bahwa, Baik pada rezim otoriter ataupun demokrasi (liberal), kapitalisme akan tetap tumbuh subur, apabila masing-masing bentuk rezim itu menguntungkan bagi pasar. Tapi jika sebaliknya, maka rezim itu akan digulingkan dan digantikan oleh rezim yang lebih menguntungkan bagi kapitalisme internasional.
Indonesia dalam pusaran Gelombang Demokratisasi Ketiga, Euforia, konflik internal, dan Neoliberalisasi: who get what when and who?
Jatuhnya rezim otoriter Suharto disambut dengan gegap-gempita oleh mahasiswa, barisan kelas menengah oposan, kelompok intelektual kontra Suharto, dan masyarakat luas. Di sana-sini terdengar teriakan dan hujatan terhadap sang dikatator tersebut. Gambar-gambar dan foto-foto Suharto dibakar dan dikoyak-koyak. Kelompok Militer dan Golkar digugat dengan berbagai skandal, persoalan, dan kasus-kasus KKN. Seluruh masyarakat menyambut dengan gembira turunnya Suharto dan mengharapkan angin demokratisasi segera berhembus.
Namun sebelum tata cara dan sistem demokrasi itu dibangun, IMF telah menyusup masuk ke Indonesia dengan topeng sebagai “dokter” yang membawa resep penyelesaian krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Sebelum pemilu tahun 1999 dibangun infrastruktur dan mekanisme sistemnya, paket Structural and adjusment (SAP) IMF telah mempersiapkan tata cata, aturan main, kebijakan, dan sistem liberalisasi ekonomi di Indonesia. 51 butir Letter of intern (LoI) antara pemerintah Indonesia dengan IMF adalah bentuk intervensi agen kapitalis internasional itu untuk menguasai perekonomian bangsa Indonesia. Kebijakan privatisasi, perjualan aset-aset negara yang vital, liberalisasi dan deregulasi ekonomi adalah manifestasi usaha IMF dan kaum kapitalis internasional untuk “merampok” aset-aset ekonomi Indonesia. Inilah Imperialisme Kapitalisme Internasional yang hendak menguasai atau mempengaruhi ekonomi bangsa lain atau negeri bangsa lain[22]. Ia adalah wujudnya politik ekonomi kapitalis internasional di era globalisasi abad 21 ini.
Dari kejadian-kejadian di atas, dapat ditarik kongklusi, bahwa rezim otoriter Suharto sudah tidak lagi menguntungkan bagi kapitalis internasional, oleh karena itu hancurkan. Rezim otoriter Suharto hanya menuntungkan bagi keluarga cendana, kroni-kroninya, para teknokrat, konglomerat nasional, dan bisnis militer, sedangkan kapitalis internasional tidak kebagian banyak. Gelombang demokratisasi dihembuskan di Indonesia digunakan sebagai sarana dan instrumen untuk memukul Rezim otoriter Suharto.
Pasca jatuhnya Suharto, bangsa Indonesia mengalami euforia pasca rezim otoriter. Euforia demokrasi itu menimbulkan persoalan konflik-konflik internal bangsa Indonesia sendiri. Bangsa Indonesia sibuk dengan euforia demokrasi tersebut, sedang agenda-agenda imperialis IMF dan kapitalis internasional terus berjalan. Bangsa Indonesia masing-masing sibuk dalam pertarungan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan “jatah” perebutan aset-aset ekonomi yang masih bisa untuk diambil. Sekarang euforia dan harapan akan demokrasi membawa perubahan dan kemajuan semakin menurun, rakyat Indonesia bosan dan lelah dalam kondisi transisi yang tidak pasti seperti ini. Demokrasi (liberal) tersebut ternyata bukan solusi, sebab siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana, tidak melibatkan rakyat Indonesia di dalamnya. Kapitalis internasional, elit politik dan pemerintah, birokrat koruptor, elit partai, pengusaha komparadorlah yang mendapatkan aset-aset ekonomi politik, dalam situasi dan kondisi gelombang demokratisasi dan globalisasi/neoliberalisasi.
Orde Marhaenisme dan “orde Reformasi”
“Yang terpenting bahwa penggunakan salah satu cara bukanlah soal pilihan, tapi lebih kepada persoalan kehendak sejarah (situasi dan kondisi)”
Reformasi adalah ibarat suatu “zeitgeist”, suatu semangat zaman yang mengalir begitu deras pada medio tahun 1998. Istilah ini menjadi mainstream yang menenggelamkan model-model pergerakan lainnya pada masa ketika itu. Reformasi adalah salah satu cara atau jalan perubahan yang ditempuh oleh sebagian besar elit dan rakyat untuk menumbangkan Suharto Cs dan melakukan perubahan pasca Suharto. Memang benarlah sabda Heraclitus bahwa tak ada yang abadi di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri. Menurut Heraclitus perubahan adalah hukum gerak sejarah itu sendiri[24]. Pertanyaannya adalah kemudian adalah bagaimanakah cara yang dilakukan atau digunakan dalam melakukan perubahan itu sendiri?
Di dalam terminologi marhaenisme tidak dikenal term reformasi. Bahkan bung Karno sendiri sejak muda tidak sepakat dengan cara tersebut. Cara perjuangan yang digunakan oleh BK adalah revolusi, suatu cara perjuangan yang dilakukan secara cepat dan radikal. Bukan dengan cara-cara piecemeal social engineering, suatu rekayasa sosial bongkar pasang (tambal sulam) seperti cara reformasi. Terlepas dari perdebatan kedua cara diatas, yang terpenting bahwa penggunakan salah satu cara bukanlah soal pilihan, tapi lebih kepada persoalan kehendak sejarah (situasi dan kondisi). Walaupun ratusan orang teriak.”revolusi!”, tetapi ketika arus sejarah berkata lain, maka sulitlah revolusi itu diwujudkan. Harus ada pararelisme menuju satu titik antara kondisi objektif dan subjektif. Jikalau salah satu syarat saja tidak ada, maka revolusi pun tak mungkin bisa terjadi.
Tatkala Orde Baru berkuasa seluruh kekuatan-kekuatan rakyat diberangus dan ditindas, baik yang bersifat revolusioner dan reformis. Dengan metode-metode represif (state apparatus coersive); pembantaian, pemukulan, penyiksaan, penembakan, pemenjaraan, dan dengan metode-metode hegemonik (state apparatus ideology); de-ideologisasi, de-politisasi, asas tunggal, floating mass, semua kekuatan anti Orde Baru dihancurleburkan. Situasi 30 tahun-an tersebut yang menyebabkan tidak lahirnya kekuatan-kekuatan progresif sebagai syarat bagi perubahan cepat dan radikal. Persatuan nasional/perjuangan gotong royong seluruh rakyat (Sammenbundeling van alle revolutionare krachten) belum bisa diwujudkan. Sebab apa yang mau satukan bila serpihan-serpihan pecahan itu tidak sadar akan bentuknya sendiri akibat proses 30 tahun-an itu.
Di dalam teori negara marhaenisme, negara adalah suatu machtorganisatie yang berfungsi sebagai; alat perjuangan bangsa dan perumahan bangsa. Dalam tahapan perjuangan strategis dikenal istilah revolusi dua tahap, yaitu revolusi nasional terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan revolusi nasional pada fase selanjutnya. Revolusi nasional harus dilakukan terlebih dahulu untuk merebut kekuasaan politik, yaitu dengan mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat. Kemudian setelah itu, dengan adanya negara merdeka dan berdaulat itu, perubahan sosial pun dilakukan. Jadi, negara adalah alat revolusi (perubahan) sosial struktur masyarakat untuk menghilangkan sistem sosial feodalisme dan kapitalisme. Sebagai machtorganisatie sistem kekuasaan itu kedaulatannya berada di tangan massa rakyat. Negara pun bukannya menghilang ketika revolusi sosial telah dilakukan, negara tetap ada sebagai alat perubahan bangsa dan perjuangan bangsa baik secara nasional maupun dalam pergaulan di dunia internasional.
Teori negara marhaenisme berbeda dengan teori negara komunisme yang mengatakan bahwa negara akan menghilang dengan sendirinya ketika revolusi sosial menuju komunisme telah tercapai, yaitu suatu masyarakat tanpa negara (stateless society) dan masyarakat tanpa kelas (classless society). Menurut Marx negara adalah instrumen dominasi kelas borjuasi, tapi dalam teori marhaenisme negara dikonsepkan sebagai instrumen perjuangan bangsa dan perumahtanggaan rakyat.
Setelah revolusi nasional 17 Agustus tahun 1945 negara Indonesia merdeka pun diproklamasikan. Ini berarti pasca 17 agustus 1945 tersebut bangsa Indonesia telah memiliki suatu negara sendiri. Berarti tahapan revolusi nasional telah dilakukan walaupun masih ada agresi I dan II dari pihak Belanda yang ingin kembali merebut dominasi politiknya atas bumi pertiwi. Ini berarti juga pasca berdirinya negara republik Indonesia, persoalannya bukan lagi melakukan revolusi nasional atau persoalan merebut kekuasaan politik dari tangan para penjajah. Tetapi kini, intinya adalah bagaimana agar kekuasaan negara dikembalikan ke tangan rakyat bagi perikehidupan massa rakyat itu sendiri sekaligus mengembalikan negara sebagai alat revolusi (perubahan) sosial, bukan sebagai alat dominasi kelompok-kelompok elit.
Bagaimana dengan “orde reformasi”? Realitas politik orde reformasi adalah munculnya dominasi kelompok-kelompok elit. Maka proses politik yang terjadipun adalah sirkulasi kekuasaan di tangan kelompok-kelompok elit tersebut. Massa rakyat akibat proses de-politisasi dan floating mass 30 tahun-an Orde Baru teralienasi dari para pemimpinnya (baca: para elit). Pada elit pun juga tercerabut dari massa rakyat tersebut. Jadi, ada dua bentuk hubungan antara elit dengan massa rakyat pada masa kini; pertama, teralienasi (hubungan mengambang); kedua, rakyat menjadi instrumen mobilisasi politik elit. Dalam hubungan itu posisi massa rakyat dengan elit bersifat subordinatif dan inferior. Akibat marginalnya posisi massa rakyat tersebut maka marginal juga perikehidupannya. Tugas kaum Marhaenislah untuk menggorganisir massa marhaen tersebut agar posisi mereka tidak selalu marginal dan tertindas.
“Orde reformasi” memang bukan tujuan kaum Marhenis dan Marhaen Indonesia, tapi ia adalah suatu realitas. Yang terpenting adalah bagaimana menyatukan kekuatan kaum Marhaen yang dipelopori oleh kaum Marhaenis dibawah panji Marhaenisme!!! Barisan Nasionalis Pasti Menang!
“ Kekuasaan harus kita rebut demi penyebaran ideologi Marhaenisme.
Tapi, Mana mungkin Marhaenis & Marhaen dapat Menang kalau tak Bersatu ”
KONGKLUSI-KONGKLUSI
I. Empat Sifat inheren Kapitalisme (Ekspansif, Akumulasi, Konsentrasi, dan Sentralisasi kapital) melahirkan Perusahaan-Perusahaan Raksasa; Multi National Corporation (MNC/perusahaan multi Nasional/PMN) dan Trans National Corporation (TNC/Perusahaan Trans Nasional/PTN) yang mendominasi, beroperasi, dan mengontrol ekonomi politik dunia. Perusahaan Multi Nasional dan Trans Nasional itu dikuasai oleh segelintir kelas kapitalis internasional[25]. Inilah yang disebut dengan “imperialisme Global”.
II. Perusahaan-perusahaan Multi Nasional dan Trans Nasional itulah yang menguasai perekonomian Dunia, termasuk Indonesia sendiri. Misalnya seperti Farallon yang menguasai saham BCA, STT singapura menguasai saham Indosat, Exxon Oil menguasai eksplorasi minyak di Aceh, Freeport menguasai penggalian tembaga dan emas di Papua, Caltex, Uniliver, Toyota Motors, Dsb.
III. Negeri Indonesia menjadi:
Pertama, tempat pengambilan bekal industri (Grondstofgebieden) oleh perusahaan-perusahaan Raksasa kapitalis internasional/global tersebut. Misal, Exxon oil di Aceh, Freeport di Papua, dsb.
Kedua, pasar (Afzetgebieden) penjual produk-produk perusahaan kapitalisme internasional tersebut.
Ketiga, tempat penanaman modal (exploitatiegebieden dari surplus Kapital). Penanaman atau eksploitasi kapital terhadap negeri Indonesia itu dilakukan dalam berbagai cara dan manifestasinya. Misalnya melalui investasi baik yang footloose maupun portofolio. Penanaman kapital itu sendiri menimbulkan eksploitasi tenaga buruh dan kekayaan alam (basis material) Indonesia.
Keempat, Indonesia menjadi tempat penyedia tenaga buruh bagi perusahaan-perusahaan kapitalis internasional tersebut.
Kelima, tempat penjarahan. Aset-aset milik negara (BUMN dan BPPN) dijarah oleh kapitalis internasional akibat krisis ekonomi dan utang luar negeri Indonesia melalui intervensi IMF.
IV. Kapitalisme Global akan melahirkan kontradiksi Global. Kasus Perang Irak (2002) adalah salah satu korban kotradiksi Global di awal milenium ini. Kontradiksi-kontradiksi (krisis basis material, over produksi, over kapital, anakhi produksi) lainnya pasti akan terjadi, atau dalam istilahnya Huntington disebut dengan benturan antar peradaban. Kemudian Kontradiksi Global itu melahirkan Imperialisme/fasisme Global. (Tesis Lenin tentang Perang/imperialisme ketika kapitalisme dalam kondisi krisis)
V. Demokrasi (Liberal) tersebut ternyata bukan solusi, sebab siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana, tidak melibatkan rakyat Indonesia di dalamnya. Kapitalis internasional, elit politik dan pemerintah, birokrat koruptor, elit partai, pengusaha komparadorlah yang mendapatkan aset-aset ekonomi politik, dalam situasi dan kondisi gelombang demokratisasi dan globalisasi/neoliberalisasi.
AKIBAT-AKIBAT PERKEMBANGAN KAPITALISME BAGI RAKYAT INDONESIA
I.Rakyat Indonesia menjadi kuli di negeri sendiri, kuli di antara bangsa-bangsa, dan kuli kaum Kapitalis internasional. Jumlah kuantitas dan kualitas barisan tentara buruh dan tentara kaum penganggur (industrielle Reserve-armee) terus meningkat. Terjadi proses verelendung (pemelaratan kaum buruh) dan pauvesering (Pemiskinan masyarakat Indonesia)
II. Rakyat Indonesia menjadi konsumer produk-produk kapitalisme internasional.
III. Rakyat Indonesia hidup dalam sistem exploitation.
Label:
Materi DikPol
Langganan:
Postingan (Atom)
