Revolusi Cuba lebih memiliki kesadaran untuk melakukan perjuangan melawan penindasan perempuan bahkan sejak awal revolusi Rusia
Setelah memenangkan revolusi sosialis, Cuba mulai memperbaiki sistem pelayanan pendidikan dan kesehatan dan membuka lapangan kerja seluasnya. Federasi perempuan Kuba didirikan sehingga kesetaraan perempuan bukan sekedar slogan namun terstruktur dimana perempuan dapat mengorganisir perjuangan untuk kesetaraan. Perjuangan untuk melawan sikap sexist telah menghasilkan undang-undang yang mengatur laki-laki untuk ikut mengambil separo kerja-kerja domestik
Saat ini kaum perempuan Kuba telah menduduki berbagai posisi di bidang ekonomi, 54% dari pekerjaan tehnis dipegang oleh perempuan. Kaum perempuan juga mendominasi dunia pendidikan dan medis dari posisi terendah hingga posisi atas. Dan hal ini didapat dengan melakukan kompetisi dengan laki-laki. Ratusan pusat penitipan anak didirikan
Kaum perempuan memegang peranan dalam mendapatkan bantuan internasional bagi Kuba, baik yang bersifat kemanusiaan hingga militer. Semakin bertambah jumlah perempuan yang menduduki posisi publik di pemerintahan dan diplomasi
Kaum perempuan mengalami kemajuan di negara kepulauan yang berjarak hanya 140 Km dari Amerika. Kuba adalah negara miskin, hal ini lebih banyak karena selama lebih dari 30 tahun mengalami blokade ekonomi oleh Amerika sehingga Kuba tergantung pada Uni Sovyet dan Eropa Timur untuk mendapat bahan bakar dan mesin. Agresi Amerika terus berlanjut dengan berdirinya pangkalan militer Amerika di Teluk Guantanamo
Setelah kejatuhan blok Sovyet, Kuba mengalami krisis ekonomi. Kuba kehilangan akses terhadap negara yang menjadi partnerdagang dan lebih menderita akibat blokade ekonomi yang melarang tiap negara untukmelakukan perdagangan dengan Kuba. Namun kesulitan ekonomi ditanggung bersama oleh rakyat Kuba dan program penyetaraan perempuan terus berjalan
Diluar masalah ini, Kuba telah menjadi contoh bagi rakyat dunia ketiga dan kaum miskin di Amerika latin selama lebih dari 30 tahun
Pengalaman Sandinista di Nicaragua
Revolusi Sandinista di Nicaragua belajar dari revolusi Kuba dan pengaruh dari gelombang kedua perjuangan pembebasan perempuan di seluruh dunia. Perempuan Nicaragua tergabung dalam organisasi perempuan AMPRONAC yang turut memobilisir perempuan dalam perjuangan revolusioner untuk menggulingkan kediktatoran Somoza
Di tahun 1979 setelah berhasil menggulingkan kediktatoran Somoza yang didukung oleh Amerika, AMPRONAC mengubah nama menjadi AMNLAE yang memiliki 2 tujuan-berjuang untuk mempertahankan revolusi dan memperjuangkan pembebasan perempuan dalam revolusi-
Di tahun 1977 hanya 29% kaum perempuan yang bekerja. Di akhir tahun 80-an, 37% dari pekerja industri adalah perempuan, 35% dari pekerja pertanian dan 44% dari gerakan koperasi. Kaum perempuan juga mulai masuk di dinas kemiliteran. 80% dari penjaga malam revolusioner dan 70% brigade pertahanan sipil adalah perempuan. Kaum perempuan menduduki 31% dari kepemimpinan di pemerintahan Sandinista. Mereka juga mendapat training tehnik dan pendidikan lanjutan ketiga. Pusat penitipan anak mulai dibangun di pedesaan dan kota
Meningkatnya partisipasi perempuan dalam politik dan kehidupan produksi di Nicaragua juga dipacu oleh perjuangan melawan Amerika setelah perang usai. Tetapi dalam periode ini kemajuan yang dicapai bukan hanya secara ekonomi namun juga perubahan dalam perlakuan terhadap perempuan. Kesetaraan sipil mulai dijalankan, penggunaan tubuh perempuan dalam iklan dilarang, hukum perceraian diamandemen sehingga perceraian dapat dilakukan secara sepihak, dan hukum yang menjamin agar kedua orangtua turut bertangungjawab atas penyediaan pangan, medis, rumah untuk anak-anak baik dari maupun diluar perkawinan
Terdapat sebuah periode di pertengahan 80-an selama perang dimana tuntutan perempuan diabaikan, namun dalam 2 tahun keadaan berbalik seiring dengan meningkatnya peran AMNLAE. Kaum perempuan memasuki dewan konstitusi dimana terdapat diskusi mengenai konstitusi baru. Kaum perempuan mulai mengorganisir serikat buruh dan organisasi massa lainnya. Aktifitas ini untuk menghancurkan penghalang atas meningkatnya partisipasi perempuan
Hal ini menimbulkan kontradiksi antara ‘lingkungan pribadi’-keluarga berencana, aborsi, kekerasan domestik, kekerasan sexual di tempat kerja, perlawanan terhadap machismo- dengan lingkungan publik untuk pertama kalinya dalam sejarah Nicaragua. Tuntutan ini kemudian disahkan dengan diratifikasinya konstitusi baru. Pusat biro hukum khusus didirikan untuk memastikan bahwa hukum-hukum ini dijalankan. Biro hukum ini membantu kaum perempuan dalam mengatasi problem mendesak, memberi pendidikan mengenai hak-hak mereka dan menyediakan konseling. Mereka juga mengkampanyekan kekerasan terhadap perempuan. Hal yang sama juga terjadi didalam serikat buruh untuk perbaikan kondisi perempuan, bahkan pendidikan sex dan keluarga berencana di tempat kerja
Dalam pemilu 1990 di Nicaragua, Dewan Nasional berencana untuk merancang hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak serta menghapus undang-undang yang menganggap aborsi sebagai tindakan kriminal. Sejak FSLN kalah dalam pemilu, AMNLAE harus berjuang untuk mempertahankan keberhasilan yang telah dicapai perempuan karena pemerintahan Presiden Violetta Chamorro yang didukung Amerika telah bertekad untuk mengembalikan posisi perempuan ke rumah dibawah slogan Patria Potestad-‘hak suami’ untuk ‘mengontrol’ keluarganya. Dimulailah pemecatan terhadap pekerja perempuan. Di tahun 1992 pemerintahan Chamorro mengadopsi hukum anti-homoseksual yang paling represif di Amerika latin
Berbagai diskusi dan evaluasi digelar yang membahas tentang peran AMNLAE, hubungannya dengan FSLN dan cara untuk membuktikan peran organisasi perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya. Keberhasilan yang dicapai oleh kaum perempuan Nicaragua selama periode 10 tahun pada pemerintahan revolusioner dibawah kepemimpinan FSLN telah menjadi contoh bagi kaum perempuan di negara-negara belum berkembang lainnya.
Di beberapa negara seperti Filipina, Palestina dan Indonesia, kaum perempuan mengorganisir diri dengan mengambil contoh pengalaman di Nicaragua. Organisasi perempuan bergabung dengan mobilisasi kelas tertindas lainnya
Pengalaman Nicaragua sebagai’revolusi dalam revolusi’ semakin menjadi contoh bagi menyatunya perjuangan perempuan dengan kelas tertindas lainnya. Maksud dan tujuan dari tahun-tahun awal revolusi Rusia semakin diyakini sebagai langkah maju meskipun bentuk-bentuk organisasi sudah berkembang sejak saat itu
November 24, 2008
Oktober 29, 2008
Analisis Gender dan Ketidakadilan
I. Pendahuluan
Dalam masyarakat pada umumnya dan Papua (pada khususnya) banyak sekali stereotipe yang dilekatkan kepada kaum perempuan yang berakibat membatasi, menyulitkan, memiskinkan dan merugikan kaum perempuan. Karena adanya keyakinan masyarakat bahwa laki-laki adalah pencari nafkah (bread Winer). Karena itu setiap pekerjaan yang dilakukan oleh perempuan dinilai hanya sebagai “tambahan” dan oleh karenanya boleh saja dibayar lebih rendah. Itulah makanya dalam suatu keluarga misal sopir (dianggap pekerjaan laki-laki) sering dibayar lebih tinggi dibanding pembantu rumah tangga (Peran gender perempuan), meski tidak ada yang bisa menjamin bahwa pekerjaan sopir lebih berat dan lebih sulit dibanding memasak dan mencuci. Hak ini disebabkan karena adanya pemikiran bahwa tugas utama dari perempuan adalah mengelola rumah tangga, maka banyak perempuan menanggung beban kerja domestik lebih banyak dan lebih lama. Dengan kata lain tugas perempuan adalah mengelola, menjaga dan memelihara tersebut, telah mengakibatkan tumbuhnya tradisi dan keyakinan masyarAkat bahwa mereka harus bertanggung jawab atas terlaksananya keseluruhan pekerjaan domestik. Sedangkan bagaimana kaum laki-laki tidak saja merasa bukan tanggung jawabnya, bahkan di banyak tradisi secara adat laki-laki dilarang terlibat dalam pekerjaan domestik. Inilah yang menyebabkan beban kerja tersebut menjadi 2 kali lipat bagi kaum perempuan yang bekerja di luar rumah. Sebab selain bekerja di luar rumah, mereka juga masih harus bertanggung jawab atas pekerjaan domestik (rumah tangga). Jadi intinya perempuan layak untuk bekerja.
II. Perbedaan Peran dan Kebutuhan Gender
A. Tipe Pekerjaan/Peran
Pekerjaan dapat dibagi dalam tiga kategori utama. Peran-peran perempuan dalam pekerjaan tercakup dalam tiga tipe pekerjaan tersebut. Peran-peran dalam pekerjaan tersebut sering disebut sebagai “triple peran perempuan”
A.1. Pekerjaan Produktif
Pekerjaan produktif mencakup penghasilan barang dan jasa untuk konsumsi dan perdagangan (pertanian, perikanan, pekerjaan yang dilakukan manusia dalam mencari nafkah). Jika seseorang ditanya “apa pekerjaannya” mereka, jawaban yang paling sering diberikan, selalu berhubungan dengan pekerjaan yang menghasilkan upah atau income. Baik perempuan maupun laki-laki terlibat dalam pekerjaan produktif ini, tetapi sering kali tugas dan tanggung jawab akan berbeda berdasarkan pembagian kerja menurut gender. Kerja produktif perempuan seringkali kurang tampak dan kurang dihargai daripada pekerjaan laki-laki..
A.2. Pekerjaan Reproduksi
Pekerjaan reproduktif berhubungan dengan menjaga dan memelihara keluarga dan para anggotanya, termasuk hamil, melahirkan dan memelihara anak, menyiapkan makanan, mencari air dan bahan bakar (pada masyarkat agraris), berbelanja, menata rumah dan kesehatan keluarga. Pekerjaan reproduktif ini sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia, akan tetapi pekerjaan ini jarang dianggap sebagai “pekerjaan nyata”. Di dalam masyarakat miskin atau di negara-negara berkembang, sebagian besar pekerjaan ini dilakukan secara manual dan menyita banyak waktu dan tenaga. Pekerjaan reproduktif ini hampir seluruhnya menjadi tanggung jawab perempuan dan anak-anak perempuan.
A.3 Pekerjaan Kemasyarakatan
Pekerjaan kemasyarakatan meliputi pengorganisasian peristiwa-peristiwa sosial dan pelayanan secara kolektif, seperti upacara-upacara dan perayaan-perayaan, kegiatan-kegiatan pengembangan masyarakat (misalnya kegiatan gerejawi, arisan, PKK, Posyandu, kerja bakti) serta berpartisipasi dalam kelompok dan organisasi kegiatan yang bersifat politis (misalnya LKMD, RT, RW, dll).
Tipe pekerjaan kemasyarakatan ini jarang diperhitungkan dalam analisis ekonomi masyarakat. Namun kegiatan ini menyita banyak waktu sukarela dan penting untuk perkembangan kultural dan spiritual masyarakat dan sebagai wahana untuk masyarakat berorganisasi dan menentukan diri sendiri. Baik perempuan maupun laki-laki terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan ini, meskipun pembagian kerja menurut gender tetap tampak di sini.
Perempuan, anak perempuan, laki-laki, anak laki-laki tampaknya terlibat dalam tiga bidang pekerjaan di atas. Namun demikian, dibanyak masyarakat, perempuan, mengerjakan hampir semua pekerjaan reproduktif dan banyak pekerjaan produktif. Karena setiap perubahan di satu bidang pekerjaan akan mempengaruhi bidang pekerjaan yang lain, maka beban kerja perempuan akan menghambat mereka untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek pembangunan. Jika mereka berpartisipasi berarti tambahan waktu untuk pekerjaan produktif, dan sebagai konsekwensi akan berkurangnya waktu untuk tugas-tugas lain seperti memelihara anak dan menyiapkan makanan (reproduktif) dan juga pekerjaan kemasyarakatan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk melihat kaitan di antara keseluruhan bidang pekerjaan ini dan dampaknya terhadap pembagian kerja bagi perempuan maupun laki-laki yang lebih adil. Misalnya kemasyarakatan, maka pekerjaan reproduksi juga hendaklah menjadi tanggung jawab bersama perempuan dan laki-laki.
B. Kebutuhan Praktis dan Strategis Gender
Analisis pembagian kerja menurut gender memperlihatkan peran dan hubungan antara perempuan dan laki-laki ternyata tidak equal (tidak setara). Hal ini bisa dibuktikan dengan statistik PBB yang memperlihatkan bahwa:
* Perempuan memikul 2/3 beban pekerjaan dunia
* Perempuan menghasilkan 1/10 pemasukan/pendapatan dunia
* 2/3 dari penduduk dunia yang buta aksara adalah perempuan
* Perempuan memiliki kurang dari 1/100 kekayaan dunia.
Berdasarkan fakta di atas, maka apabila diinginkan equalitas dan kemitraan perempuan dan laki-laki dalam semua aspek kehidupan bersama, perlu diberikan perhatian yang lebih besar bagi pemberdayaan (empowerment) perempuan terlebih dahulu.
Untuk dapat menganalisa keadaan perempuan, maka dapat dilakukan dengan mengklasifikasi situasi dan kedudukan perempuan yang dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu dengan melihat kondisi dan posisi perempuan
1. Kondisi Perempuan
Kondisi perempuan menunjuk pada kondisi material dan pengalaman-pengalaman nyata kehidupan perempuan. Misalnya kemiskinan, pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
2. Posisi Perempuan
Posisi Perempuan menunjuk pada posisi sosial, politik, ekonomi, hukum dan kultural perempuan yang di dalamnya posisi perempuan lebih rendah dibandingkan dengan posisi laki-laki (Perempuan subordinat). Misalnya, ketidakadilan dalam upah untuk pekerjaan yang sama, kesempatan untuk memperoleh pekerjaan, partisipasi dalam lembaga politik/pemerintahan, akses terhadap sumber daya, kekerasan terhadap perempuan dan sebagainya.
Oleh karena itu, dalam upaya-upaya untuk melakukan pemberdayaan terhadap perempuan, perlu diperhatikan secara keseluruhan kondisi dan juga posisi perempuan. Pada umumnya digunakan dua konsep analitis untuk menjawab persoalan yang menyangkut kondisi dan posisi perempuan, yaitu analisis kebutuhan praktis adalah upaya meningkatkan kondisi perempuan dan strategis gender adalah yang berkaitan dengan upaya meningkatkan posisi perempuan (practical and strategic gender need).
B.1. Kebutuhan Praktis Gender
· Dipusatkan pada Perempuan
· Kebutuhan dasar yang langsung dibutuhkan, misalnya makanan, pakaian, kesehatan dan lain sebagainya.
· Muncul dari kondisi konkret.
· Berupaya memenuhi kebutuhan konkret/praktis.
· Memperhatikan pada keadaan kelompok khusus perempuan dan pembagian kerja menurut gender.
· Tidak membahas posisi subordinasi Perempuan
· Muncul dari peran produktif dan reproduktif perempuan dan semakin memperkuat peran tersebut
Misalnya: Perbaikan sarana air minum, kesehatan perempuan dan anak, program-program peningkatan kesejahteraan lainnya (income generating).
Walaupun kebutuhan tersebut diperlukan oleh seluruh anggota keluarga, tetapi karena kebutuhan-kebutuhan tersebut sering diidentifikasikan hanya sebagai kebutuhan perempuan saja, maka dianggap pemenuhan tersebut menjadi tanggung jawab perempuan saja.
B.2. Kebutuhan Strategis Gender
· Dipusatkan pada hubungan gender perempuan dan laki-laki.
· Menganjurkan perubahan jangka panjang dalam struktur dan sistem nilai
· Memperbaiki kedudukan/posisi kedudukan perempuan sebagai suatu kelompok dalam kaitannya dengan laki-laki
· Upaya pemberdayaan (Empowering)
· Untuk mengakhiri subordinasi perempuan.
1. Misalnya:- Menghapuskan pembagian kerja secara seksual.
- Perempuan dan laki-laki secara bersama membagi beban kerja domestik dan pemeliharaan anak.
- Penghapusan bentuk-bentuk diskriminasi yang telah diinstitusikan, seperti hak atas tanah atau kepemilikan.
- Mempunyai akses yang sama terhadap sumber daya yang ada.
- Kebebasan memilih dan melahirkan anak.
- Tindakan melawan kekerasan dan kekuasaan laki-laki terhadap perempuan.
C. Ketidakadilan Gender
Di dalam negara, masyarakat dan gereja di Indonesia dan Papua pada khususnya, issu gender dan pembangunan menjadi satu hal penting dan mendapat perhatian serius. Berkaitan dengan diskursus tersebut di atas di Indonesia kemudian persoalan perempuan lebih mendapat perhatian. Dalam upaya untuk melihat akar ketidakadilan tersebut dipakai suatu konsep yang dikenal dengan gender. Gender menjadi perhatian sekaligus pergumulan berbagai pihak karena adanya persoalan dan keprihatinan menyangkut relasi anatara perempuan dan laki-laki yang serba timpang. Analisis gender memberi perhatian terhadap asumsi-asumsi dasar yang turut serta mencipatakan ketimpangan relasi tersebut dan berupaya menunjukkan adanya konstruksi sosial yang membentuknya.
C.1. Konsep Gender
Pembahasan mengenai ketidakadilan terhadap perempuan tersebut seringkali digunakan dengan istilah gender. Tetapi pengertian tentang gender masih sering salah dimengerti, sehingga masih ada kebingungan dalam pemakaian konsep ini. Oleh karena itu disini perlu diperjelas mengenai apa yang dimaksudkan dengan konsep gender.
Gender adalah satu kategori analitis yang muncul dalam diskursus feminis kira-kira 30 tahun yang lalu. Pada dasarnya konsep gender terfokuskan pada akar ketidakadilan dan diskriminasi terhadap perempuan yang didasarkan pada jenis kelamin mereka.
Gender sebagaimana dituturkan oleh Oakley (1972) dalam Sex, Gender and Society berarti perbedaan yang bukan biologis dan bukan kodrat Tuhan. Perbedaan biologis yakni perbedaan jenis kelamin (sex) adalah Kodrat Tuhan dan oleh karenanya secara permanen berbeda. Sedangkan gender adalah perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan yang dikonstruksikan secara sosial, yakni perbedaan yang bukan kodrat atau bukan ketentuan Tuhan melainkan diciptakan oleh manusia (laki-laki dan perempuan) melalui proses sosial dan kultural yang panjang, berubah dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat bahkan dari kelas ke kelas. Sedangkan jenis kelamin biologis (sex) akan tetap tidak berubah. Jadi secara biologis (kodrat) kaumm perempuan dengan organ reproduksinya bisa hamil, melahirkan dan menyusui dan kemudian mempunyai peran gender sebagai perawat, pengasuh, dan pendidik anak. Dan sebenarnya tidak ada masalah terhadap tenaga kerja perempuan karena manusia semua diperbolehkan untuk bekerja. Sedangkan yang perlu digugat adalah struktur “ketidakadilan” yang ditimbulkan di pelbagai manifestasi ketidakadilan seperti;
1.Marginalisasi (pemiskinan ekonomi) terhadap kaum perempuan.
(Misalnya: Karena Petani itu identik dengan laki-laki)
2.Subordinasi pada satu jenis kelamin, umumnya pada kaum perempuan.
(Misalnya: Perempuan tidak usah sekolah tinggi-tinggi toh akhirnya akan ke dapur)
3.Pelabelan negatif (stereotipe)
(Misalnya: Laki-laki sebagai pencari nafkah maka setiap pekerjaan yang dilakukan oleh perempuan dinilai hanya sebagai tambahan sehingga dianggap rendah).
4.Kekerasan (Violence)
(Misalnya: Pemukulan dan pemerkosaan terhadap perempuan)
5.Beban kerja lebih panjang atau lebih banyak
(Misalnya: Peran ganda Perempuan di sektor Publik dan domestik)
6.Sosialisasi ideologi dalam berbagai kesempatan
(Misalnya: Ide-ide)
C.2. Setiap Manusia Harus Bekerja
Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang bekerja. Bekerja tidak dibatasi jenis kelamin. Sistem tubuh manusia terdiri dari banyak bagian yang harus senantiasa digerakkan dan dilatih. Dengan bekerja, tubuh manusia memperoleh kesehatan tertentu. Kedua manusia tidak hanya terdiri dari tubuh saja, melainkan juga jiwa. Jiwa ini membutuhkan kepuasan batin yang juga diperoleh dari suatu pekerjaan tubuhnya. Melalui bekerja manusia dapat menyalurkan dan mendapatkan hasratnya demi kepuasan jiwanya. Ketiga Allah juga memerintahkan manusia untuk bekerja pada permulaan ciptaan manusia haruslah mengusahakan dan memelihara. Keempat manusia membutuhkan makan. Makannya tidak tersedia untuk secara otomatis tetapi harus diperoleh melalui kerja agar mendapat uang untuk memperoleh makanan dengan usahanya sendiri. Bila tidak bekerja maka dia akan menjadi beban bagi orang lain. Seperti disebut dalam surat II Tesalonika 3:10b, “Orang yang tidak mau bekerja, tidak boleh makan”. Ungkapan inilah yang patut menjadi kaidah emas kerja orang Kristen.
Dari pemaparan empat hal tersebut di atas menyiratkan aspek ekonomi. Manusia harus bekerja karena kebutuhan/desakan ekonomi. Inti dari hal-hal di atas adalah bahwa kaum Perempuan juga memiliki kodrat untuk bekerja. Jadi bekerja tidaklah dibatasi/diperuntukkan hanya kamu laki-laki saja. Kaum perempuan adalah bagian dari keluarga dimana mereka harus ikut bertanggung jawab atas kebutuhan keluarganya. Kaum perempuan harus menopang rumah tangganya dan kehidupan pribadi dengan segenap kemampuannya. Dari pandangan tradisional (adat) menganggap perempuan merupakan kaum lemah yang pada dasarnya mereka hanya mampu bekerja di dalam rumah untuk mengurus keluarga. Jadi supaya mereka mampu bekerja di luar daripada tugas komersilnya sebagai perempuan. Mereka (Perempuan) harus mampu merombak pandangan masyarakat tersebut. Untuk bekerja dan menghasilkan secara ekonomis mereka pun harus mampu meyakinkan lingkungannya bahwa disamping juga mampu menghasilkan uang dengan bekerja layaknya Laki-laki.
Ditulis : Oleh Methi Ronsumbre
Afiliasi dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Papua - Salatiga
Jabatan : Ketua
Dalam masyarakat pada umumnya dan Papua (pada khususnya) banyak sekali stereotipe yang dilekatkan kepada kaum perempuan yang berakibat membatasi, menyulitkan, memiskinkan dan merugikan kaum perempuan. Karena adanya keyakinan masyarakat bahwa laki-laki adalah pencari nafkah (bread Winer). Karena itu setiap pekerjaan yang dilakukan oleh perempuan dinilai hanya sebagai “tambahan” dan oleh karenanya boleh saja dibayar lebih rendah. Itulah makanya dalam suatu keluarga misal sopir (dianggap pekerjaan laki-laki) sering dibayar lebih tinggi dibanding pembantu rumah tangga (Peran gender perempuan), meski tidak ada yang bisa menjamin bahwa pekerjaan sopir lebih berat dan lebih sulit dibanding memasak dan mencuci. Hak ini disebabkan karena adanya pemikiran bahwa tugas utama dari perempuan adalah mengelola rumah tangga, maka banyak perempuan menanggung beban kerja domestik lebih banyak dan lebih lama. Dengan kata lain tugas perempuan adalah mengelola, menjaga dan memelihara tersebut, telah mengakibatkan tumbuhnya tradisi dan keyakinan masyarAkat bahwa mereka harus bertanggung jawab atas terlaksananya keseluruhan pekerjaan domestik. Sedangkan bagaimana kaum laki-laki tidak saja merasa bukan tanggung jawabnya, bahkan di banyak tradisi secara adat laki-laki dilarang terlibat dalam pekerjaan domestik. Inilah yang menyebabkan beban kerja tersebut menjadi 2 kali lipat bagi kaum perempuan yang bekerja di luar rumah. Sebab selain bekerja di luar rumah, mereka juga masih harus bertanggung jawab atas pekerjaan domestik (rumah tangga). Jadi intinya perempuan layak untuk bekerja.
II. Perbedaan Peran dan Kebutuhan Gender
A. Tipe Pekerjaan/Peran
Pekerjaan dapat dibagi dalam tiga kategori utama. Peran-peran perempuan dalam pekerjaan tercakup dalam tiga tipe pekerjaan tersebut. Peran-peran dalam pekerjaan tersebut sering disebut sebagai “triple peran perempuan”
A.1. Pekerjaan Produktif
Pekerjaan produktif mencakup penghasilan barang dan jasa untuk konsumsi dan perdagangan (pertanian, perikanan, pekerjaan yang dilakukan manusia dalam mencari nafkah). Jika seseorang ditanya “apa pekerjaannya” mereka, jawaban yang paling sering diberikan, selalu berhubungan dengan pekerjaan yang menghasilkan upah atau income. Baik perempuan maupun laki-laki terlibat dalam pekerjaan produktif ini, tetapi sering kali tugas dan tanggung jawab akan berbeda berdasarkan pembagian kerja menurut gender. Kerja produktif perempuan seringkali kurang tampak dan kurang dihargai daripada pekerjaan laki-laki..
A.2. Pekerjaan Reproduksi
Pekerjaan reproduktif berhubungan dengan menjaga dan memelihara keluarga dan para anggotanya, termasuk hamil, melahirkan dan memelihara anak, menyiapkan makanan, mencari air dan bahan bakar (pada masyarkat agraris), berbelanja, menata rumah dan kesehatan keluarga. Pekerjaan reproduktif ini sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia, akan tetapi pekerjaan ini jarang dianggap sebagai “pekerjaan nyata”. Di dalam masyarakat miskin atau di negara-negara berkembang, sebagian besar pekerjaan ini dilakukan secara manual dan menyita banyak waktu dan tenaga. Pekerjaan reproduktif ini hampir seluruhnya menjadi tanggung jawab perempuan dan anak-anak perempuan.
A.3 Pekerjaan Kemasyarakatan
Pekerjaan kemasyarakatan meliputi pengorganisasian peristiwa-peristiwa sosial dan pelayanan secara kolektif, seperti upacara-upacara dan perayaan-perayaan, kegiatan-kegiatan pengembangan masyarakat (misalnya kegiatan gerejawi, arisan, PKK, Posyandu, kerja bakti) serta berpartisipasi dalam kelompok dan organisasi kegiatan yang bersifat politis (misalnya LKMD, RT, RW, dll).
Tipe pekerjaan kemasyarakatan ini jarang diperhitungkan dalam analisis ekonomi masyarakat. Namun kegiatan ini menyita banyak waktu sukarela dan penting untuk perkembangan kultural dan spiritual masyarakat dan sebagai wahana untuk masyarakat berorganisasi dan menentukan diri sendiri. Baik perempuan maupun laki-laki terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan ini, meskipun pembagian kerja menurut gender tetap tampak di sini.
Perempuan, anak perempuan, laki-laki, anak laki-laki tampaknya terlibat dalam tiga bidang pekerjaan di atas. Namun demikian, dibanyak masyarakat, perempuan, mengerjakan hampir semua pekerjaan reproduktif dan banyak pekerjaan produktif. Karena setiap perubahan di satu bidang pekerjaan akan mempengaruhi bidang pekerjaan yang lain, maka beban kerja perempuan akan menghambat mereka untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek pembangunan. Jika mereka berpartisipasi berarti tambahan waktu untuk pekerjaan produktif, dan sebagai konsekwensi akan berkurangnya waktu untuk tugas-tugas lain seperti memelihara anak dan menyiapkan makanan (reproduktif) dan juga pekerjaan kemasyarakatan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk melihat kaitan di antara keseluruhan bidang pekerjaan ini dan dampaknya terhadap pembagian kerja bagi perempuan maupun laki-laki yang lebih adil. Misalnya kemasyarakatan, maka pekerjaan reproduksi juga hendaklah menjadi tanggung jawab bersama perempuan dan laki-laki.
B. Kebutuhan Praktis dan Strategis Gender
Analisis pembagian kerja menurut gender memperlihatkan peran dan hubungan antara perempuan dan laki-laki ternyata tidak equal (tidak setara). Hal ini bisa dibuktikan dengan statistik PBB yang memperlihatkan bahwa:
* Perempuan memikul 2/3 beban pekerjaan dunia
* Perempuan menghasilkan 1/10 pemasukan/pendapatan dunia
* 2/3 dari penduduk dunia yang buta aksara adalah perempuan
* Perempuan memiliki kurang dari 1/100 kekayaan dunia.
Berdasarkan fakta di atas, maka apabila diinginkan equalitas dan kemitraan perempuan dan laki-laki dalam semua aspek kehidupan bersama, perlu diberikan perhatian yang lebih besar bagi pemberdayaan (empowerment) perempuan terlebih dahulu.
Untuk dapat menganalisa keadaan perempuan, maka dapat dilakukan dengan mengklasifikasi situasi dan kedudukan perempuan yang dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu dengan melihat kondisi dan posisi perempuan
1. Kondisi Perempuan
Kondisi perempuan menunjuk pada kondisi material dan pengalaman-pengalaman nyata kehidupan perempuan. Misalnya kemiskinan, pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
2. Posisi Perempuan
Posisi Perempuan menunjuk pada posisi sosial, politik, ekonomi, hukum dan kultural perempuan yang di dalamnya posisi perempuan lebih rendah dibandingkan dengan posisi laki-laki (Perempuan subordinat). Misalnya, ketidakadilan dalam upah untuk pekerjaan yang sama, kesempatan untuk memperoleh pekerjaan, partisipasi dalam lembaga politik/pemerintahan, akses terhadap sumber daya, kekerasan terhadap perempuan dan sebagainya.
Oleh karena itu, dalam upaya-upaya untuk melakukan pemberdayaan terhadap perempuan, perlu diperhatikan secara keseluruhan kondisi dan juga posisi perempuan. Pada umumnya digunakan dua konsep analitis untuk menjawab persoalan yang menyangkut kondisi dan posisi perempuan, yaitu analisis kebutuhan praktis adalah upaya meningkatkan kondisi perempuan dan strategis gender adalah yang berkaitan dengan upaya meningkatkan posisi perempuan (practical and strategic gender need).
B.1. Kebutuhan Praktis Gender
· Dipusatkan pada Perempuan
· Kebutuhan dasar yang langsung dibutuhkan, misalnya makanan, pakaian, kesehatan dan lain sebagainya.
· Muncul dari kondisi konkret.
· Berupaya memenuhi kebutuhan konkret/praktis.
· Memperhatikan pada keadaan kelompok khusus perempuan dan pembagian kerja menurut gender.
· Tidak membahas posisi subordinasi Perempuan
· Muncul dari peran produktif dan reproduktif perempuan dan semakin memperkuat peran tersebut
Misalnya: Perbaikan sarana air minum, kesehatan perempuan dan anak, program-program peningkatan kesejahteraan lainnya (income generating).
Walaupun kebutuhan tersebut diperlukan oleh seluruh anggota keluarga, tetapi karena kebutuhan-kebutuhan tersebut sering diidentifikasikan hanya sebagai kebutuhan perempuan saja, maka dianggap pemenuhan tersebut menjadi tanggung jawab perempuan saja.
B.2. Kebutuhan Strategis Gender
· Dipusatkan pada hubungan gender perempuan dan laki-laki.
· Menganjurkan perubahan jangka panjang dalam struktur dan sistem nilai
· Memperbaiki kedudukan/posisi kedudukan perempuan sebagai suatu kelompok dalam kaitannya dengan laki-laki
· Upaya pemberdayaan (Empowering)
· Untuk mengakhiri subordinasi perempuan.
1. Misalnya:- Menghapuskan pembagian kerja secara seksual.
- Perempuan dan laki-laki secara bersama membagi beban kerja domestik dan pemeliharaan anak.
- Penghapusan bentuk-bentuk diskriminasi yang telah diinstitusikan, seperti hak atas tanah atau kepemilikan.
- Mempunyai akses yang sama terhadap sumber daya yang ada.
- Kebebasan memilih dan melahirkan anak.
- Tindakan melawan kekerasan dan kekuasaan laki-laki terhadap perempuan.
C. Ketidakadilan Gender
Di dalam negara, masyarakat dan gereja di Indonesia dan Papua pada khususnya, issu gender dan pembangunan menjadi satu hal penting dan mendapat perhatian serius. Berkaitan dengan diskursus tersebut di atas di Indonesia kemudian persoalan perempuan lebih mendapat perhatian. Dalam upaya untuk melihat akar ketidakadilan tersebut dipakai suatu konsep yang dikenal dengan gender. Gender menjadi perhatian sekaligus pergumulan berbagai pihak karena adanya persoalan dan keprihatinan menyangkut relasi anatara perempuan dan laki-laki yang serba timpang. Analisis gender memberi perhatian terhadap asumsi-asumsi dasar yang turut serta mencipatakan ketimpangan relasi tersebut dan berupaya menunjukkan adanya konstruksi sosial yang membentuknya.
C.1. Konsep Gender
Pembahasan mengenai ketidakadilan terhadap perempuan tersebut seringkali digunakan dengan istilah gender. Tetapi pengertian tentang gender masih sering salah dimengerti, sehingga masih ada kebingungan dalam pemakaian konsep ini. Oleh karena itu disini perlu diperjelas mengenai apa yang dimaksudkan dengan konsep gender.
Gender adalah satu kategori analitis yang muncul dalam diskursus feminis kira-kira 30 tahun yang lalu. Pada dasarnya konsep gender terfokuskan pada akar ketidakadilan dan diskriminasi terhadap perempuan yang didasarkan pada jenis kelamin mereka.
Gender sebagaimana dituturkan oleh Oakley (1972) dalam Sex, Gender and Society berarti perbedaan yang bukan biologis dan bukan kodrat Tuhan. Perbedaan biologis yakni perbedaan jenis kelamin (sex) adalah Kodrat Tuhan dan oleh karenanya secara permanen berbeda. Sedangkan gender adalah perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan yang dikonstruksikan secara sosial, yakni perbedaan yang bukan kodrat atau bukan ketentuan Tuhan melainkan diciptakan oleh manusia (laki-laki dan perempuan) melalui proses sosial dan kultural yang panjang, berubah dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat bahkan dari kelas ke kelas. Sedangkan jenis kelamin biologis (sex) akan tetap tidak berubah. Jadi secara biologis (kodrat) kaumm perempuan dengan organ reproduksinya bisa hamil, melahirkan dan menyusui dan kemudian mempunyai peran gender sebagai perawat, pengasuh, dan pendidik anak. Dan sebenarnya tidak ada masalah terhadap tenaga kerja perempuan karena manusia semua diperbolehkan untuk bekerja. Sedangkan yang perlu digugat adalah struktur “ketidakadilan” yang ditimbulkan di pelbagai manifestasi ketidakadilan seperti;
1.Marginalisasi (pemiskinan ekonomi) terhadap kaum perempuan.
(Misalnya: Karena Petani itu identik dengan laki-laki)
2.Subordinasi pada satu jenis kelamin, umumnya pada kaum perempuan.
(Misalnya: Perempuan tidak usah sekolah tinggi-tinggi toh akhirnya akan ke dapur)
3.Pelabelan negatif (stereotipe)
(Misalnya: Laki-laki sebagai pencari nafkah maka setiap pekerjaan yang dilakukan oleh perempuan dinilai hanya sebagai tambahan sehingga dianggap rendah).
4.Kekerasan (Violence)
(Misalnya: Pemukulan dan pemerkosaan terhadap perempuan)
5.Beban kerja lebih panjang atau lebih banyak
(Misalnya: Peran ganda Perempuan di sektor Publik dan domestik)
6.Sosialisasi ideologi dalam berbagai kesempatan
(Misalnya: Ide-ide)
C.2. Setiap Manusia Harus Bekerja
Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang bekerja. Bekerja tidak dibatasi jenis kelamin. Sistem tubuh manusia terdiri dari banyak bagian yang harus senantiasa digerakkan dan dilatih. Dengan bekerja, tubuh manusia memperoleh kesehatan tertentu. Kedua manusia tidak hanya terdiri dari tubuh saja, melainkan juga jiwa. Jiwa ini membutuhkan kepuasan batin yang juga diperoleh dari suatu pekerjaan tubuhnya. Melalui bekerja manusia dapat menyalurkan dan mendapatkan hasratnya demi kepuasan jiwanya. Ketiga Allah juga memerintahkan manusia untuk bekerja pada permulaan ciptaan manusia haruslah mengusahakan dan memelihara. Keempat manusia membutuhkan makan. Makannya tidak tersedia untuk secara otomatis tetapi harus diperoleh melalui kerja agar mendapat uang untuk memperoleh makanan dengan usahanya sendiri. Bila tidak bekerja maka dia akan menjadi beban bagi orang lain. Seperti disebut dalam surat II Tesalonika 3:10b, “Orang yang tidak mau bekerja, tidak boleh makan”. Ungkapan inilah yang patut menjadi kaidah emas kerja orang Kristen.
Dari pemaparan empat hal tersebut di atas menyiratkan aspek ekonomi. Manusia harus bekerja karena kebutuhan/desakan ekonomi. Inti dari hal-hal di atas adalah bahwa kaum Perempuan juga memiliki kodrat untuk bekerja. Jadi bekerja tidaklah dibatasi/diperuntukkan hanya kamu laki-laki saja. Kaum perempuan adalah bagian dari keluarga dimana mereka harus ikut bertanggung jawab atas kebutuhan keluarganya. Kaum perempuan harus menopang rumah tangganya dan kehidupan pribadi dengan segenap kemampuannya. Dari pandangan tradisional (adat) menganggap perempuan merupakan kaum lemah yang pada dasarnya mereka hanya mampu bekerja di dalam rumah untuk mengurus keluarga. Jadi supaya mereka mampu bekerja di luar daripada tugas komersilnya sebagai perempuan. Mereka (Perempuan) harus mampu merombak pandangan masyarakat tersebut. Untuk bekerja dan menghasilkan secara ekonomis mereka pun harus mampu meyakinkan lingkungannya bahwa disamping juga mampu menghasilkan uang dengan bekerja layaknya Laki-laki.
Ditulis : Oleh Methi Ronsumbre
Afiliasi dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Papua - Salatiga
Jabatan : Ketua
Label:
Artikel dari FNMPP
Langganan:
Postingan (Atom)
