Februari 01, 2009

Pemerintah Anggarkan Dana Otonomi Khusus Rp 8 Triliun

um'at, 22 Agustus 2008 | 11:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah berencana mengalokasikan dana transfer ke daerah pada 2009 sebesar Rp 303,9 triliun. Daerah otonomi khusus Aceh, Papua dan Papua Barat akan mendapat anggaran Rp 8,3 triliun.

"Saya berharap dana otonomi khusus ini dimanfaatkan secara optimal," katanya dalam Sidang Paripurna DPD, di Gedung DPR, Jumat (22/08).

Presiden Yudhoyono menilai tranfer dana untuk daerah naik signifikan sejak 2004. Total kenaikan sejak 2004 hingga 2009 sebesar Rp 174,2 triliun. "Naik 134,3 persen, kata Presiden.

Pertambahan anggaran tersebut dinilai akan bermanfaat bagi daerah sebagai stimulus fiskal bagi perekonomian daerah. "Saya minta dilaksanakan pengawasan yang lebih efektif," katanya.

Kebijakan pokok anggaran transfer ke daerah pada 2009 untuk dana alokasi umum direncanakan 26 persen dari penerimaan dalam negeri neto yang telah memperhitungkan subsidi BBM, listrik, pupuk, sebagai bentuk berbagi beban atara pemerintah dan daerah.

Pemerintah, lanjut Presiden, juga mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebesar dua persen dari penerimaan cukai hasil tembakau kepada daerah penghasil tembakau. "Untuk pertama kalinya dalam sejarah pusat-daerah," kata Presiden.

Dwi Riyanto Agustiar


sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/08/22/brk,20080822-131874,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar kawan-kawan sangat diperlukan untuk perubahan organisasi kami...