April 24, 2009

Diduga OPM, 2 Warga Papua Ditangkap di NTT

KUPANG - Aparat kepolisian di Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap dua warga yang diduga anggota jaringan Organisasi Papua Merdeka (OPM), saat menumpang sebuah bus dari Atambua, Kabupaten Belu menuju Kupang. Kehadiran dua warga Papua ini, diduga untuk membeli senjata api peninggalan Timor Timur yang masih banyak beredar di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kompol Okto G Riwu yang dihubungi di Kupang, Rabu (22/4/2009) mengatakan, kedua warga asal Papua tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di Niki-Niki, Kabupaten Timor Tengah Selatan, 230 kilometer arah Atambua, Selasa 21 April kemarin. Belum diketahui apakah polisi berhasil menyita barang bukti senjata api, namun dari tangan kedua orang tersebut, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp90 juta. Hingga kini, polisi masih menyelidiki misi kedua warga tersebut. Menurut Okto, aparat masih terus melakukan penyelidikan, apakah keduanya terlibat dalam jaringan OPM, yang ingin melepaskan diri dari Indonesia."Proses penyelidikan masih berjalan.

Apakah mereka ke Timor Barat untuk membeli senjata api, atau untuk kegiatan yang lain. Semuanya masih diselidiki. Saat ini, kedua warga telah diamankan di Polda NTT," ujar Okto. Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Suprianto yang dihubungi terpisah mengatakan, dua warga Papua berinisial JJ dan FM tersebut ditangkap atas perintah Kapolda NTT. "Keduanya ditangkap saat bus yang ditumpangi berhenti dan makan siang di sebuah rumah makan," kata Suprianto. Dari hasil penyelidikan sementara, menurut Suprianto, kedua warga tersebut ke Atambua untuk membeli senjata api. JJ berasal dari Kecamatan Paiae, Kabupaten Enaro Tali, Jayapura, sedangkan FM, adalah warga Kabupaten Belu, yang pernah bekerja di salah satu tambang emas di Papua. (teb)

Sumber : okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar kawan-kawan sangat diperlukan untuk perubahan organisasi kami...