Januari 15, 2009

Jamkesmas Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Rakyat Papua

Oleh
Web Warouw

Nabire - Pemerintah memutuskan untuk menggratiskan seluruh biaya pelayanan kesehatan masyarakat Papua dan Papua Barat dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Hal ini adalah bagian dari program “Selamatkan Papua” (Save Papua) yang dijalankan oleh Departmen Kesehatan.
“Seluruh rakyat Papua dan Papua Barat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemeriksaan dokter, berobat, dan perawatan inap dan jalan di kelas 3. Pemerintah pusat yang membayar seluruh biaya tersebut. Apabila ada yang menarik biaya, rakyat berhak melaporkannya ke polisi,” tegas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam acara workshop Dewan Kesehatan Rakyat Papua dan Papua Barat, akhir minggu lalu, di Nabire.
Kebijakan ini berlaku bagi rakyat Papua dan Papua Barat dan tidak berlaku bagi pendatang, kata Menkes. Namun apabila ada yang ingin memakai kelas 2 dan kelas 1, wajib membayar sesuai tarif rumah sakit. “Ini penting agar penanganan berbagai penyakit yang membahayakan rakyat di Tanah Papua dapat cepat diatasi. Tidak boleh lagi ada rakyat yang tidak bisa berobat karena tidak mempunyai biaya,” ia mengingatkan.
Untuk itu pelayanan Jamkesmas di Papua dan Papua Barat tidak lagi membutuhkan pembuatan kartu Jamkesmas. Karena seluruh biaya kesehatan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat dari pukesmas sampai rumah sakit dibayar oleh pemerintah pusat.

Dipungut Rp 3.000 Sebelumnya Menkes sangat terkejut ketika memperoleh informasi masyarakat Papua dipungut biaya Rp 3.000 untuk pembuatan kartu Jamkesmas. “Sekarang enggak usah pakai kartu Jamkesmas. Yang masih memungut biaya kesehatan rakyat Papua dan Papua Barat merupakan tindak kejahatan. Para bupati seharusnya mengawal program ini, tetapi para bupati tidak ada yang datang saat ini. Jadi biar rakyat langsung lewat Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mengawal progam ini. Setiap pelanggaran segera lapor ke Depkes,” tambahnya
Menkes juga menegaskan bahwa untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak ada lagi co-sharing yang membebani, sehingga pelayanan kesehatan bagi PNS 100% ditanggung oleh PT Asuransi Kesehatan (Askes). Dengan demikian, semua penduduk di Papua sudah ter-cover biaya kesehatannya.
Kepala Pusat Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (JPKM), Choliq Masulili, secara terpisah menjelaskan bahwa sejak awal kuota Jamkesmas bagi rakyat di kedua provinsi tersebut sudah melebihi jumlah penduduk real.
“Sejak Askeskin rakyat Papua sudah ditanggung oleh Departemen Kesehatan. Hanya saja rakyat Papua tidak banyak yang tahu. Saat ini pemerintah pusat tengah melakukan sosialisasi ke semua pedalaman Papua, agar seluruh rakyat di dua provinsi tahu program ini,” jelasnya.
Tugas pemerintah daerah, menurut Masulili, adalah mempercepat perbaikan fasilitas kesehatan dari puskesmas sampai rumah sakit. Mereka juga harus ikut mengawasi agar progam Save Papua dan Jamkesmas agar berjalan tanpa penyimpangan. Pemda harus tegas kepada aparatnya yang menyeleweng, bukannya membiarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar kawan-kawan sangat diperlukan untuk perubahan organisasi kami...